Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Gate 13 Tidak Dirubah karena Mengandung Historis

Senin 22-01-2024,18:50 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Eko Yudiono

MALANG, MEMORANDUM- Perwakilan keluarga korban Kanjuruhan pada Senin, 22 Januari mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang di Jalan Agus Salim no 7 kota Malang. Mereka datang dengan dikawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, menuntut aspirasi keluarga korban yang merasa tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Langkah ini sebagai tindak lanjut dari audensi dengan DPRD pada 12 Juli 2023 lalu," ungkap Daniel Siagian Koordinator LBH pos Malang, Senin, 22 Januari 2024.

Daniel menambahkan, langkah ini merupakan salah satu aspirasi keluarga korban yang merasa tidak diindahkan oleh pemerintah terutama terkait renovasi stadion Kanjuruhan. Terutama di gate 13 yang merupakan saksi bisu pada 1 Oktober 2022 silam sebanyak 135 nyawa melayang.

"Permintaan keluarga korban Kanjuruhan, jangan sampai menghilangkan barang bukti yang ada di stadion apalagi sampai dilakukan pembongkaran. Padahal pihak keluarga korban masih lakukan tuntutan model B, bahkan hal itu sampai sekarang belum ada kabar tindak lanjutnya sampai mana. Apalagi sampai saat ini lokasi tersebut belum pernah dipakai untuk melakukan rekontruksi atas kasus tragedi Kanjuruhan," beber Daniel.

Menurut Daniel,  permintaan tidak dibongkarknya gate 13 polisi belum melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.

"Salah satu aspirasi keluarga korban yang tidak diindahkan adalah soal renovasi Kanjuruhan, pembongkaran, alasannya jelas lokasi kejadian dan tidak pernah dilakukan rekonstruksi," imbuhnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Devi Atok dan Rizal Putra Pratama, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengungkapkan harapan agar tidak ada perubahan di gate 13. Namun kenyataannya stadion Kanjuruhan dilakukan pembongkaran, disamping itu laporan di Polres Malang SP3 masih belum tertangani.

"Padahal hal itu juga dibawa ke Bareskrim, namun belum ada perkembangan. Akan tetapi keluarga korban hingga saat ini masih terus berjuang, hingga keadilan yang diharapan tercapai. Kami ingin mempertahankan gate 13 karena disana pernah terjadi genosida," ujar Devo Atok.

Keinginan keluarga korban, gate 13dijadikan museum. untuk dijadikan pengingat bahwa di lokasi pernah terjadi genosida masyarakat Malang.

"Warga luar Malang tahu kalau lokasi Kanjuruhan ditutup baik tribun ditutup, tidak apa-apa namun untuk tangga dan pintu jangan diotak atik," harapnya.

Terpisah Drs Firmando H. Matondang, menjelaskan, hingga saat ini untuk pintu 13 tidak diutak-atik sama sekali, namun untuk sekitarnya sudah dilalukan pembongkaran dan bakal dilakukan renovasi sebagai sarana pendukung. 

"Rencananya akan dilakukan pertemuan antara PUPR dan stakeholder untuk menampung masukan, rencananya akan seperti apa pintu 13 tersebut," jelas Firmando.

Firmando menambahkan, masukan dari Pemkab Malang, rencananya akan di buat musm. Namun bentuknya kayak apa, hal itu yang bakal dilakukan pertemuan untuk mencari bentuknya.

"Hingga saat ini masIh belum ada modelnya seperti apa, karena pihak PUPR masih akan lakukan pertemuan dengan Pemkab Malang dan stakeholder terkait," tutup, Firmando.

Masukkan Pemkab Malang itu masih berpihak atau mengakomodir kemauan warga Malang terutama keluarga korban untuk tidak membongkar pintu 13. (kid)

Kategori :