Lapas Bojonegoro Canangkan Zona Antikorupsi

Jumat 31-01-2020,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutikno, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muh. Djauhar Setyadi melakukan deklarasi bersama pencanangan zona anti korupsi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Jumat (31/1/2020). Pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Kalapas Kelas IIA Bojonegoro Edy Saryanto dan diikuti Kapolres, Kajari dan Ketua PN. Edy Saryanto menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. Ia tidak ingin di Lapas Bojonegoro ada pratik korupsi. "Mulai dari membawa HP (handpone), menjual HP di dalam Lapas tidak boleh," bebernya. Tidak hanya itu, dirinya mencontohkan seperti remisi kepada narapidana juga tidak ingin ada praktik bayar-membayar. Sebab, semua itu adalah gratis. Selain itu, mantan Kalapas Nusa Kambangan ini juga tidak ingin adanya praktik jual beli narkoba di dalam lapas.(top/har/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait