Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Petemon

Jumat 31-01-2020,12:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak kurang dari 24 jam, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan berhasil membekuk pembunuh Mardiana (45), wanita yang tewas berlumuran darah di rumah kos Jalan Petemon Barat, kemarin. Pria yang ditangkap itu tidak lain adalah Abdusalam, mantan suami siri korban. Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (31/1/2020). "Ya benar (ditangkap). Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes Surabaya," singkat Sudamiran.(fdn/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait