Surabaya, Memorandum.co.id - Untuk mempermudah masyarakat mengurus surat keterangan miskin (SKM), surat keterangan bantuan kesehatan (SKBK), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) cukup dengan menggunakan aplikasi online. Hal itu terungkap dalam sosialisasi kepada Ketua RW dan LPMK, Selasa (28/1) malam . Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya telah meluncurkan aplikasi MBR dan pelayanan online SKBK serta SKM. Harapannya, proses pelayanan ke masyarakat bisa lebih cepat, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Terlebih, masyarakat juga tidak perlu datang jauh-jauh ke kelurahan atau kecamatan. “Sekarang masyarakat sudah memakai Whatsapp. Nanti pak RW itu akan melaporkan siapa yang akan terdaftar ke MBR, ” kata Eri seusai acara sosialisasi di Graha Sawunggaling Lantai 6. Ketika warganya tidak terdaftar dalam MBR, ketua RW setempat dapat mendaftarkan melalui aplikasi MBR. Ketua RW hanya tinggal memasukan NIK (nomor induk kependudukan) dan alamat domisili warganya. Maka, secara otomatis, data yang dilaporkan itu kemudian masuk ke dalam aplikasi lurah. Dengan adanya aplikasi tersebut, Eri menyatakan, permasalahan yang ada di masyarakat itu bisa terselesaikan dengan lebih cepat. Apalagi, Ketua RW dan RT merupakan unsur sosial yang paling dekat dari masyarakat. Ia mencontohkan, seperti ketika ada warga meninggal atau melahirkan, maka Ketua RW tinggal melaporkan melalui aplikasi yang tersedia. Selanjutnya, data yang dilaporkan ke kelurahan, secara otomatis juga terkoneksi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. “Setelah itu kami proses di dispendukcapil, langsung juga di kecamatan, kita juga akan ubah KSK-nya, sehingga Pak RW nanti bisa mengambil langsung ke kelurahan,” paparnya. Sementara itu sosialisasi ini digelar selama tiga hari, 28-30 Januari 2020. Setiap harinya terbagi menjadi beberapa wilayah kecamatan di Surabaya yang diundang dalam sosialisasi tersebut.(udi/rif)
Kumpulkan RW dan LPMK, Eri Sosialisasi Pelayanan Online
Kamis 30-01-2020,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB