SURABAYA - Kondisi kesehatan Vanessa Angel, tersangka kasus yang mengeksplorasi tubuhnya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi, semakin membaik. Polisi juga mempersilahkan bila dia ingin mengajukan penangguhan penahanan. "Kondisi Vanessa sudah membaik dan bisa dijenguk, dia akan dipindahkan ke ruang rawat inap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombepol Frans Barung Mangera, Jumat (1/2). Berapa lama Vanessa akan dirawat, menurut Barung itu adalah kewenangan dokter. Jadi pihak penyidik hanya menunggu perkembangan dari tim dokter. Masih kata Barung, langkah penyidik untuk menjebloskan Vanessa ke tahanan tergantung dari keterangan dokter, apakah tersangka sudah sehat atau belum. “Semua penyidik menunggu keterangan dokter dan tidak berani memutuskan sendiri,” lanjut Barung. Ketika disinggung bila kuasa hukum Vanessa mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Barung menegaskan bila itu hak dari tersangka. Namun permohonan tersebut tidak harus dikabulkan dari pihak penyidik. “Untuk mengabulkan penangguhan adalah kewenangan penyidik, dan sudah melalui pertimbangan-pertimbangan,” imbuh Barung. Dipaparkan oleh perwira menengah ini, penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut bila tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak mengulangi perbuatannya. “Terpenting ada yang menjamin dan itu sah sah saja,” pungkas Barung. Seperti diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis ini pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat muncikari sebagai tersangka. Hasil rekam jejak digital dari mereka, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel. Vanessa ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Bahkan Polda Jatim juga mengeluarkan surat perintah penahanan (SPP) terhadap artis FTV ini. Ketika menjalani penyidikan sebagai tersangka selama 12 jam, membuat kondisi kesehatan Vanessa drop hingga dilarikan ke RS Bhayangkara. (tyo/nov)
Syarat Ada yang Menjamin dan Disetujui
Sabtu 02-02-2019,09:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:36 WIB
Atap Kelas Ambruk di SDN 03 Plalangan Kalisat, Dua Siswa Luka Proses Belajar Terganggu
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB