SURABAYA - Kondisi kesehatan Vanessa Angel, tersangka kasus yang mengeksplorasi tubuhnya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi, semakin membaik. Polisi juga mempersilahkan bila dia ingin mengajukan penangguhan penahanan. "Kondisi Vanessa sudah membaik dan bisa dijenguk, dia akan dipindahkan ke ruang rawat inap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombepol Frans Barung Mangera, Jumat (1/2). Berapa lama Vanessa akan dirawat, menurut Barung itu adalah kewenangan dokter. Jadi pihak penyidik hanya menunggu perkembangan dari tim dokter. Masih kata Barung, langkah penyidik untuk menjebloskan Vanessa ke tahanan tergantung dari keterangan dokter, apakah tersangka sudah sehat atau belum. “Semua penyidik menunggu keterangan dokter dan tidak berani memutuskan sendiri,” lanjut Barung. Ketika disinggung bila kuasa hukum Vanessa mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Barung menegaskan bila itu hak dari tersangka. Namun permohonan tersebut tidak harus dikabulkan dari pihak penyidik. “Untuk mengabulkan penangguhan adalah kewenangan penyidik, dan sudah melalui pertimbangan-pertimbangan,” imbuh Barung. Dipaparkan oleh perwira menengah ini, penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut bila tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak mengulangi perbuatannya. “Terpenting ada yang menjamin dan itu sah sah saja,” pungkas Barung. Seperti diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis ini pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat muncikari sebagai tersangka. Hasil rekam jejak digital dari mereka, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel. Vanessa ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Bahkan Polda Jatim juga mengeluarkan surat perintah penahanan (SPP) terhadap artis FTV ini. Ketika menjalani penyidikan sebagai tersangka selama 12 jam, membuat kondisi kesehatan Vanessa drop hingga dilarikan ke RS Bhayangkara. (tyo/nov)
Syarat Ada yang Menjamin dan Disetujui
Sabtu 02-02-2019,09:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Terkini
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,04:54 WIB
Warga Dusun Kepuh Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB