SURABAYA - Kondisi kesehatan Vanessa Angel, tersangka kasus yang mengeksplorasi tubuhnya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi, semakin membaik. Polisi juga mempersilahkan bila dia ingin mengajukan penangguhan penahanan. "Kondisi Vanessa sudah membaik dan bisa dijenguk, dia akan dipindahkan ke ruang rawat inap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombepol Frans Barung Mangera, Jumat (1/2). Berapa lama Vanessa akan dirawat, menurut Barung itu adalah kewenangan dokter. Jadi pihak penyidik hanya menunggu perkembangan dari tim dokter. Masih kata Barung, langkah penyidik untuk menjebloskan Vanessa ke tahanan tergantung dari keterangan dokter, apakah tersangka sudah sehat atau belum. “Semua penyidik menunggu keterangan dokter dan tidak berani memutuskan sendiri,” lanjut Barung. Ketika disinggung bila kuasa hukum Vanessa mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Barung menegaskan bila itu hak dari tersangka. Namun permohonan tersebut tidak harus dikabulkan dari pihak penyidik. “Untuk mengabulkan penangguhan adalah kewenangan penyidik, dan sudah melalui pertimbangan-pertimbangan,” imbuh Barung. Dipaparkan oleh perwira menengah ini, penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut bila tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak mengulangi perbuatannya. “Terpenting ada yang menjamin dan itu sah sah saja,” pungkas Barung. Seperti diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis ini pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat muncikari sebagai tersangka. Hasil rekam jejak digital dari mereka, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel. Vanessa ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Bahkan Polda Jatim juga mengeluarkan surat perintah penahanan (SPP) terhadap artis FTV ini. Ketika menjalani penyidikan sebagai tersangka selama 12 jam, membuat kondisi kesehatan Vanessa drop hingga dilarikan ke RS Bhayangkara. (tyo/nov)
Syarat Ada yang Menjamin dan Disetujui
Sabtu 02-02-2019,09:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,11:59 WIB
Disapa Malah Ngamuk, Pria Bubutan Surabaya Bacok Warga Pakai Mandau
Sabtu 08-08-2026,10:29 WIB
Yudisium Akbar UIBU Malang, Satu Rasa Hadirkan Kebersamaan
Sabtu 08-08-2026,09:58 WIB
Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Ngawi Gandeng BEM Jaga Kondusivitas Wilayah
Sabtu 08-08-2026,10:57 WIB
Mengenal Jenny Vanessa, Pedangdut Muda Asal Nganjuk yang Kian Bersinar di Panggung Pop Jawa
Sabtu 08-08-2026,20:53 WIB
Komunikasi Publik Lumajang Jadi Rujukan Jawa Timur hingga Daerah Lain
Terkini
Sabtu 08-08-2026,21:19 WIB
Sigap Tangani Karhutlah, Babinsa Argosari Bersama Forkopimcam dan Relawan Padamkan Api di Kawasan TNBTS
Sabtu 08-08-2026,20:53 WIB
Komunikasi Publik Lumajang Jadi Rujukan Jawa Timur hingga Daerah Lain
Sabtu 08-08-2026,20:15 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan PT Xinyi Solar di Kawasan JIIPE, Satu Orang Terluka
Sabtu 08-08-2026,19:58 WIB
Armuji Kuasai Tenis Meja Surabaya, Sapu Bersih Kisruh Lama dan Targetkan Emas Porprov 2027
Sabtu 08-08-2026,18:50 WIB