Soal PHK Masal, Zhang Palace Mengaku Sudah Ada Kesepakatan Damai

Rabu 29-01-2020,18:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Kuasa hukum Zhang Palace Achmad Shodiq SH MH, mengelak kalau pihaknya tidak memberi jawaban atas anjuran Disnaker Surabaya. “Perusahaan sudah langsung menjawab. Malah setelah mendapat anjuran, langsung kami jawab dengan menolak seluruh isi anjuran,” terang Shodiq, Rabu (29/1/2020). Dipaparkan lebih lanjut, sementara ini pihak Zhang memilih menghormati kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. “Bahwa segala permasalahan ketenagakerjaan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan sudah selesai. Sudah ada kesepakatan damai, dan akan direalisasikan pada 8 February 2020. Jadi kami tidak berharap kita diajak membahas permasalahan yang sudah menjadi kesepakatan,” terangnya. Sebelumnya, pekan lalu, puluhan karyawan Zhang Palace menggelar unjuk rasa di depan tempat kerjanya. Dalam aksinya, mereka minta diberikan upah yang sesuai dengan jam kerja, memberikan upah lembur, dan memberikan cuti untuk pekerja wanita. (mg2/rif/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait