Mangkir Tugas, Kopda SS Ditangkap

Sabtu 02-02-2019,09:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) menangkap oknum anggota yang mangkir bertugas. Dia diamankan di Jalan Tikungan Embong Miring Denanyar, Kabupaten Jombang, Kamis (31/1) malam. Desertir adalah Kopda SS. Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan, Kopda SS ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama sebulan lamanya oleh Tim Lidpam Polisi Militer Lantamal V. "Kopda SS dinyatakan disertir sejak tahun 2018," kata Joko Tri Suhartono. Joko menegaskan, pencarian dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana terutama disertir akan terus dilakukan secara gencar guna meminimalisir adanya oknum yang akan merusak nama baik institusi TNI AL di lingkungan masyarakat. Tim Lidpam Polisi Militer Lantamal V berhasil mengendus keberadaan Kopda SS, bermula adanya informasi dari masyarakat tentang arena judi sabung ayam di daerah Megaluh Gudo Jombang, yang diduga di dalamnya terdapat keterlibatan oknum TNI AL. Polisi Militer Lantamal V selanjutnya merespon dengan mengecek ke TKP sembari bergerak dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), secara intensif selama sebulan dan membentuk tim khusus untuk memburu oknum TNI AL. Hingga akhirnya Kopda SS berhasil ditangkap. (rio/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait