Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Bandar Kedungmulyo menggerebek sebuah rumah di Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Senin (27/1) sekitar pukul 16.30. Dari penggerebekan tersebut polisi membekuk Rio Adi Saputra alias Cekel (23), warga setempat yang mengedarkan pil dobel L. Selain itu, juga mengamankan ratusan butir pil setan siap edar. Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Darmadji mengatakan, sebelum menangkap tersangka, petugas terlebih dulu mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa puluhan butir pil setan. Saat didesak, saksi menyebut jika barang haram yang dibawanya dibeli dari salah satu pengedar yang tinggal Dusun Tegalsari, Desa Kayen. “Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas lalu bergerak untuk melakukan penangkapan. Hasilnya, satu pengedar berikut barang bukti diamankan,” papar dia,Selasa (28/1). Setelah mengamankan Rio, lanjut Darmadji, anggota menggeledah. Akhirnya, ditemukan 19 kit yang berisikan masing-masing 10 butir pil dobel L, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. "Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bandar Kedungmulyo,” jelas dia. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Rio terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus mendekam, di balik jeruji besi ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan okerbaya yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Darmadji.(wan/dhi)
Pemuda Kayen Edarkan Pil Setan
Rabu 29-01-2020,01:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Bangkit Dari Keterbatasan, Usaha Kue Tantiningsih di Semarang Topang Ekonomi Keluarga
Terkini
Senin 06-04-2026,19:58 WIB
Kawasan Belakang Stadion Wilis Madiun akan Direvitalisasi Jadi Sentra Kuliner
Senin 06-04-2026,19:54 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Surabaya Lancar, Siswa Kelas Lain Tetap Belajar
Senin 06-04-2026,19:44 WIB
Izin KIR 90 Persen Lyn Mati, Dishub Surabaya Fasilitasi Pendampingan
Senin 06-04-2026,19:40 WIB
Sejarah dan Tema Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2026 Mendukung Sains untuk Kesehatan Global
Senin 06-04-2026,19:36 WIB