Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Bandar Kedungmulyo menggerebek sebuah rumah di Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Senin (27/1) sekitar pukul 16.30. Dari penggerebekan tersebut polisi membekuk Rio Adi Saputra alias Cekel (23), warga setempat yang mengedarkan pil dobel L. Selain itu, juga mengamankan ratusan butir pil setan siap edar. Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Darmadji mengatakan, sebelum menangkap tersangka, petugas terlebih dulu mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa puluhan butir pil setan. Saat didesak, saksi menyebut jika barang haram yang dibawanya dibeli dari salah satu pengedar yang tinggal Dusun Tegalsari, Desa Kayen. “Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas lalu bergerak untuk melakukan penangkapan. Hasilnya, satu pengedar berikut barang bukti diamankan,” papar dia,Selasa (28/1). Setelah mengamankan Rio, lanjut Darmadji, anggota menggeledah. Akhirnya, ditemukan 19 kit yang berisikan masing-masing 10 butir pil dobel L, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. "Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bandar Kedungmulyo,” jelas dia. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Rio terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus mendekam, di balik jeruji besi ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan okerbaya yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Darmadji.(wan/dhi)
Pemuda Kayen Edarkan Pil Setan
Rabu 29-01-2020,01:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:06 WIB
Polres Ngawi Sambut Kedatangan Kapolres Baru dengan Tarian Orek-Orek
Rabu 14-01-2026,15:03 WIB
Polsek Tandes Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan, Pastikan Keamanan Nasabah
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan, Bupati Gresik Ajak AKBP Ramadhan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Rabu 14-01-2026,14:50 WIB
Wujudkan Jatim Cerdas dan Pendidikan Berdampak, Dindik Jatim Perkuat Kualifikasi Guru dan Vokasi SLB
Rabu 14-01-2026,14:31 WIB