SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus tewasnya dua mahasiswa dan satu alumni Universitas Narotama Surabaya diduga usai menenggak minuman keras (miras) sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hal itu, diungkapkan Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Januari 2024.
"Kasus miras sudah kami limpahkan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 8 Januari 2024 sore. Namun penanganannya tetap koordinasi dengan kami," kata Made.
BACA JUGA:Keluarga Mahasiswa Tewas Tak Mau Laporan, Kasus Minum-minuman Keras di Warkop Dekat Kampus Naratoma
Bagaimana dengan pihak keluarga korban tidak mau membuat laporan polisi? Made mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa keluarga korban untuk membuat laporan polisi
"Tidak bisa paksakan keluarga korban untuk membuat laporan polisi," jelas Made.
BACA JUGA:Miras Produksi Lokal Diduga Penyebab Meninggalnya Mahasiswa
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sejauh ini belum menerima pelimpahan kasus tewasnya mahasiswa atas dugaan karena miras.
Namun, Satreskrim Polrestabes Surabaya ikut back up Polsek Sulolilo penyelidikan dalam kasus ini.
"Belum ada pelimpahan, hanya sebatas koordinasi kasus penyelidikan kasusnya," kata Hendro.
BACA JUGA:2 Mahasiswa dan 1 Alumnus Universitas Narotama Tewas Usai Tenggak Miras
Untuk barang bukti miras, masih kata Hendro, masih dititipkan ke Labfor Polda Jatim agar tidak rusak. Penitipan dilakukan untuk antisipasi ada laporan dari pihak keluarga korban.
"Kami hanya titipkan barang bukti ke labfor," kata Hendro.
Hendro mengungkapkan, sampai saat ini polisi belum menerima laporan dari keluarga korban, meski begitu penyelidikan tetap dilakukan untuk mencari penyebab tewasnya korban.
"Keluarga belum membuat laporan polisi, penyelidikan tetap koordinasi dengan Polsek Sukolilo," pungkas Hendro.