SURABAYA, MEMORANDUM-Pengamat pendidikan dan juga dewan pendidikan Jawa Timur M Isa Anshori mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya yang mewajibkan semua SD-SMP menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024.
"Saya kira kebijakan itu bagus dan saya apresiasi," kata Isa kepada Memorandum.
Meski demikian, kata Isa, program ini harus didukung dengan segala aspeknya. Baik dari segi fasilitas penunjang dan pembekalan guru pendampingnya.
BACA JUGA:Cegah Kecurangan dalam PPDB, Wali Kota Eri Larang Sekolah SD/SMP Tambah Jumlah Kelas
"Tapi persoalannya jangan hanya menerima saja, tapi juga perlu disiapkan sarana penunjang nya," jelasnya.
BACA JUGA:Ruang Makan Sekolah Katolik St. Clara Surabaya Terbakar
Kemudian Dinas Pendidikan harus melakukan pendataan maupun assesment tingkat inklusifitas.
"Ada baiknya diknas memetakan iklusifitas, sehingga setiap sekolah bisa menjual dirinya dalam menyediakan layanan. Sementara itu untuk SLB tentu derajatnya ditingkatkan sebagai sekolah inklusi, " bebernya. (alf)