JEMBER - Polres Jember berhasil mengamankan 126 bal rokok tanpa pita cukai. Rokok-rokok polos itu disita dari tiga kurir asal Madura. Mereka adalah Hariyono (44), Harigandi Sugiarto (40), dan Abdus Sukur (27), semuanya berasal dari Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, polisi melakukan penyitaan setelah mendapat informasi bahwa ada rokok ilegal yang akan diedarkan di wilayah Jenggawah. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menghentikan Mobil Isuzu hitam dan Mitsubishi L300. Ketika digeledah ternyata benar, di dalam mobil tersebut terdapat ratusan bal rokok tanpa pita cukai. "Pengungkapan ini atas dasar informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual beli rokok tanpa cukai," ujar Kuworo, Jumat (1/2) pagi. Barang bukti yang berhasil diamankan berbagai jenis Rokok merek Grand Max isi 20 sebanyak 15 bal, Rokok merek Grand Premium isi 20 sebanyak 15 bal, rokok merek Nat Geo Mild isi 20 sebanyak 10 bal dan rokok merek Sugun isi 20 sebanyak 10 bal. (edy/tyo)
Polres Jember Gagalkan Peredaran 126 Bal Rokok Tanpa Cukai
Jumat 01-02-2019,16:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Minggu 12-04-2026,13:52 WIB
Wujudkan Masyarakat Sehat, Kecamatan Kenjeran dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Baksos Kesehatan
Terkini
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,09:18 WIB
Kualitas Belum Capai Target, DPRD Gresik Minta Publik Bisa Akses Alat Pemantau Udara Secara Aktual
Senin 13-04-2026,08:56 WIB
Pemicu Korupsi dan OTT di Daerah, Pakar : Sistem Rekrutmen Politik Mahal
Senin 13-04-2026,08:51 WIB