BATU, MEMORANDUM - Ratusan massa Ormas Pemuda Pancasila Kota Batu menyampaikan tiga tuntutan dalam aksinya, di depan Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin 8 2024.
Sebelumnya, ratusan massa tersebut menggelar unjuk rasa di TPA Tlekung Kota Batu. Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkot Batu. Yaitu, percepatan penyelesaian masalah sampah di Kota Batu, meminta pedagang pagi di Pasar Relokasi Stadion Kota Batu segera dipindahkan ke Pasar Induk Among Tani dan adanya keberpihakan masyarakat Kota Batu dalam menentukan kebijakan.
“Tuntutan pertama kami soal sampah yang harus ada solusi kemudian, kearifan lokal, yang ketiga kemarin ada kabar kita dituduh ingin menguasai parkir di pasar. Padahal kita tidak ada keinginan seperti itu bila ada dimungkinkan warga kalangan Desa setempat yang dikoordinir RW diduga bukan pihaknya,” tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu Endro Wahyu Wijoyono usai orasi.
Ditegaskan, terkait adanya anggota Pemuda Pancasila yang menjaga parkir di Pasar Induk Among Tani, bahwa anggota tersebut kebetulan warga sekitar pasar. Keberadannya ini notabene menguatkan kearifan lokal yang harusnya diberdayakan. “Kemarin PP dituduh ingin menguasai lahan parkir, padahal tidak sama sekali. Dan memang kebetulan anggota kami ini yang ada di RT RW setempat, lingkungan pasar,” imbuhnya.
BACA JUGA:Rapatkan Barisan, Pemuda Pancasila Usung Kader Maju Pileg 2024
Endro juga menyoroti masalah sampah yang tidak kunjung selesai di Kota Batu. Apabila ada ancaman pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya menuntut Pemkot Batu segera mencari solusi dalam penanganannya.
“Kalaupun ada TPS3R di setiap desa, pihak desa dirasa juga kewalahan kurang maksimal apalagi Kota Batu sebagai kota Wisata, bagaimana sampah dari hotel-hotel bila dilakukan pembakaran sampah juga mengakibatkan polusi. Ini juga melanggar hukum sehingga sebisa mungkin TPA difungsikan dengan pengolahan sampah dengan teknik yang modern,” harapnya.
Endro menekankan pentingnya pengelolaan masalah sampah. “Masak Kota Batu tidak punya TPA, sampah mau dibuang kemana?. Aturan ditegakkan bagi pembuang sampah sembarangan akan didenda tapi tidak ada tempatnya, minimal ada Perda atau Perwalinya yang mengatur hal ini,” ujarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menanggapi aksi demonstrasi Pemuda Pancasila di TPA Tlekung terkait penanganan sampah bahwa pihaknya telah melaksanakan semua poin-poin tuntutan warga Desa Tlekung yang ditandatanganinya pada tanggal 29 Juli 2023 lalu. “Pemkot Batu telah melaksanakan 6 poin tuntutan warga dan sudah diterima oleh warga Tlekung,” katanya.
BACA JUGA:Pemuda Pancasila Batal Lakukan Aksi Damai di Kantor DPC PDIP Kab Malang
Aries menjelaskan 6 poin tersebut, yaitu pertama, memaksimalkan proses pengolahan sampah; kedua, sampah yang masuk TPA Tlekung harus dikelola dengan mesin dan tidak hanya dibuang dan ditimbun; ketiga, pemerintah sepakat untuk tidak memperluas TPA Tlekung.
Sedangkan, keempat, pemerintah telah melakukan kajian TPA di beberapa lokasi; kelima, optimalisasi TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan; keenam, penyusunan SOP yang transparan di TPA Tlekung. (nik)