Arek Bungurasih Kecanduan Sabu

Selasa 28-01-2020,07:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bambang Purnomo .(nca) Sidoarjo, Memorandum.co.id - Bambang Purnomo (32), warga Bungurasih Timur, RT 3 RW 4, Desa Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, digelandang ke Mapolsek Waru. Sebab, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu. Tersangka ditangkap patroli Reskrim Polsek Waru di rumah kos, Jalan Raden Saleh RT 4 RW 2, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (22/1), sekitar pukul 16.00. “Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Lalu kita tindaklanjuti ke lapangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, kemarin. Iptu Untoro membeberkan kronologis penangkapan tersangka yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Waru. Aparat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang membawa sabu-sabu di Jalan Raden Saleh, RT 4/RW 2, Desa Medaeng, Kecamatan Waru. Kemudian dicek disertai penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya, ditemukan satu poket kecil sabu-sabu. Pengakuan kepada penyidik, tersangka sudah hampir 5 bulan mengonsumsi sabu-sabu. Sabu-sabu yang dibawanya rencananya juga akan dikonsumsi sendiri. “Dalam perkara ini, kita mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat kotor kurang lebih 2 gram. Satu bong yang terbuat dari botol plastik dan dua buah pipet kaca. Selain itu satu buah sedotan yang terbuat dari plastik warna putih, satu korek api, dan satu handphone merek Samsung. Menyusul penangkapan terhadap tersangka, polisi berusaha mengembangkan perkara ini dengan memburu jaringan narkobanya. Sampai berita ini dibuat, polisi masih mengembangkan perkara ini. Untuk tersangka, demi kepentingan penyidikan, kini ditahan di Mapolsek Waru.(nca/jok/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait