SURABAYA, MEMORANDUM - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, berharap penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti program Permakanan yang mulai disalurkan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bisa tepat sasaran.
Selain itu, dia juga meminta agar penyalurannya diawasi oleh semua pihak.
BACA JUGA:Bersumber dari APBD Surabaya 2024, BLT Permakanan Sasar 8.310 Warga
Menurut Khusnul, pada 2024 ini total penerima BLT Permakanan sebanyak 8.310 warga. Jumlah ini didapat dari jumlah penerima program permakanan triwulan IV tahun 2023 yang jumlahnya 1.045 orang.
Lalu sisanya merupakan hasil updating data yang dilakukan pemkot yang jumlahnya mencapai 7.265 warga.
BACA JUGA:BLT Permakanan Rp 200 Ribu Diberikan Setiap Bulan
"Penyaluran BLT Permakanan ini dilakukan secara bertahap oleh masing-masing kecamatan. Nilai BLT Permakanan yang diberikan kepada warga sebesar Rp 200 ribu per bulan," ujar Khusnul, Minggu, 7 Januari 2024.
Penerima bantuan ini, kata Khusnul, merupakan warga miskin yang tidak masuk dalam penerima program dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Itu artinya, penerima BLT Permakanan 2024 ini yang tidak menerima PKH dan BPNT.
BACA JUGA:Reses, Khusnul Khotimah disambati Data Kemiskinan Tidak Merata
Karena penerima bantuan ini dapat dipastikan bukan penerima bansos ganda, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta penyalurannya bisa tepat sasaran.
Jangan sampai ada warga yang layak menerima namun terlewat. Sedangkan yang seharusnya tidak menerima atau telah menerima program bansos dari Kemensos justru menerima lagi BLT Permakanan.
BACA JUGA:Reses, Khusnul Khotimah Dapat Keluhan Guru PPPK
"Dari informasi yang saya dapat, pada penyaluran tahap pertama yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pabean Cantian berlangsung lancar. Persyaratan pengambilan BLT Permakanan juga cukup mudah, hanya menunjukkan KTP," kata Khusnul.
Khusnul kembali menegaskan, semua pihak untuk saling mengawasi penyaluran BLT Permakanan ini. Baik itu pihak RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
BACA JUGA:Isi Libur Akhir Tahun, Ketua Komisi D Ajak Pelajar Surabaya Kunjungi Museum dan Tempat Bersejarah