BATU - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Batu telah melayangkan surat DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Batu dalam melakukan penertiban terhadap keberadaan usaha hotel, guest house maupun tempat hiburan. Sekretaris Satpol PP Kota Batu M. Adhim Nur mengatakan belum menerima surat balasan tersebut. “Kami menunggu jawaban dari DPMPTST Kota Batu,” katanya pada Memorandum Arema, Kamis (31/1). Ketika disinggung perizinan usaha tempat karaoke Lovina Sambel Apel, Adhim menyampaikan akan menunggu jawaban dari surat yang dilayangkan tersebut. “Posisinya memang saya menunggu kalau sudah ada data yang kami terima segera dilakukan kajian dan evaluasi untuk tindakan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya. Senada, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiono mengatakan adanya kabar tempat usaha yang belum mengantongi izin tersebut pihaknya segera melakukan koordinasi dengan komisi lainnya. “Apabila ditemukan pelanggaran maka penegak perda yaitu Satpol PP harus bertindak tegas,” katanya. Lebih lanjut akan mengagendakan sidak ke tempat usaha yang ditengari belum memiliki izin tersebut. “Saya akan segera koordinasi ke komisi lain untuk evaluasi dan koordinasi terkait ini,” lanjutnya. Sebelumnya diberitakan, tempat hiburan karaoke ‘Lovina Sambel Apel’ di Jalan Raya Tlekung 101, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, diduga belum memiliki izin karena dulu saat pengajuan awalnya adalah izin IMB guest house, bukan usaha tempat karaoke. (cr-2/yok)
Satpol PP Kota Batu Tunggu Surat Jawaban
Jumat 01-02-2019,14:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:46 WIB
Pemotor Vario Tewas Hantam Truk Parkir di Merr Ternyata Berkendara Sambil Lihat HP
Kamis 21-11-2024,11:38 WIB
Survei Republic Institute Pilkada Madiun, Maidi-Panuntun Dinilai Unggul
Kamis 21-11-2024,09:28 WIB
Rijanto-Beky Diprediksi Menang Pilkada Blitar di Atas 65%
Kamis 21-11-2024,16:38 WIB
Laga Klasik Persebaya vs Persija, Bruno Yakin Amankan 3 Poin di Kandang
Kamis 21-11-2024,10:08 WIB
200 Ribu Relawan Priarno Connection Siap Menangkan Rijanto-Beky dalam Pilkada Blitar 2024
Terkini
Kamis 21-11-2024,22:19 WIB
Akibat Hujan Deras Jembatan Antarkecamatan Putus
Kamis 21-11-2024,22:15 WIB
Pastikan Kesiapan KPPS, KPU Ngawi Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada
Kamis 21-11-2024,22:09 WIB
Langgar Tindak Pidana Pemilihan, Kepala Desa Dijatuhi Hukuman Pidana
Kamis 21-11-2024,22:01 WIB
Motif Pembunuhan Wanita di Ngaglik Terungkap, Cekcok Masalah Surat Gadai Emas
Kamis 21-11-2024,21:51 WIB