BATU - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Batu telah melayangkan surat DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Batu dalam melakukan penertiban terhadap keberadaan usaha hotel, guest house maupun tempat hiburan. Sekretaris Satpol PP Kota Batu M. Adhim Nur mengatakan belum menerima surat balasan tersebut. “Kami menunggu jawaban dari DPMPTST Kota Batu,” katanya pada Memorandum Arema, Kamis (31/1). Ketika disinggung perizinan usaha tempat karaoke Lovina Sambel Apel, Adhim menyampaikan akan menunggu jawaban dari surat yang dilayangkan tersebut. “Posisinya memang saya menunggu kalau sudah ada data yang kami terima segera dilakukan kajian dan evaluasi untuk tindakan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya. Senada, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiono mengatakan adanya kabar tempat usaha yang belum mengantongi izin tersebut pihaknya segera melakukan koordinasi dengan komisi lainnya. “Apabila ditemukan pelanggaran maka penegak perda yaitu Satpol PP harus bertindak tegas,” katanya. Lebih lanjut akan mengagendakan sidak ke tempat usaha yang ditengari belum memiliki izin tersebut. “Saya akan segera koordinasi ke komisi lain untuk evaluasi dan koordinasi terkait ini,” lanjutnya. Sebelumnya diberitakan, tempat hiburan karaoke ‘Lovina Sambel Apel’ di Jalan Raya Tlekung 101, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, diduga belum memiliki izin karena dulu saat pengajuan awalnya adalah izin IMB guest house, bukan usaha tempat karaoke. (cr-2/yok)
Satpol PP Kota Batu Tunggu Surat Jawaban
Jumat 01-02-2019,14:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,01:05 WIB
Komisi II DPR Warning Pejabat yang Bermain Rekrut Honorer
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB