Tuban, Memorandum.co.id - Untuk mendukung 7 program prioritas Kapolri, Polres Tuban menggelar silaturohim antar unsur CJS "Criminal Justice System" (Sistem Keadilan Kriminal), Senin (27/1). Tampak hadir, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Bambang Dwi Murcolono, Ketua PN Tuban Fathul Mujib beserta staf masing ketiga institusi itu. Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib, menjelaskan, pentingnya komunikasi antar aparat penegak hukum, agar tidak missunderstanding, "Komunikasi perlu kita bangun terus agar antar aparat penegak hukum semakin solid," ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Bambang Dwi Murcolono menyatakan, suatu perkara akan mulus, apabila kata kuncinya cuma satu, lepaskan ego sektoral masing-masing. "Mindset kita sekarang adalah pelayan masyarakat, bagaimana suatu perkara bisa berjalan lancar tanpa melanggar aturan KUHAP,"ujarnya. Dijelaskan, diskusi tidak harus formal, bisa di warung kopi atau dimana saja. "Silaturahmi bukan makan saja, bisa dilakukan dengan olahraga maupun diskusi,"ujarnya. Sementara, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, menegaskan, bila keakraban ini yang diinginkan yaitu, silaturahmi antar unsur CJS. "Kita patut bersyukur karena sampai saat ini Tuban termasuk wilayah yang kondusif. Ini merupakan kerja keras kita semua sebagai aparatur penegak hukum,"kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000. Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Nanang adalah, untuk membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional. "Meningkatkan hubungan kekeluargaan yang selama ini sudah harmonis. Sarana untuk memelihara hubungan dan komunikasi yang baik antar aparatur penegak hukum"harapnya. (top/har/gus)
Jalin Sinergitas, Polres Tuban Gelar Criminal Justice System
Senin 27-01-2020,18:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB