Tuban, Memorandum.co.id - Untuk mendukung 7 program prioritas Kapolri, Polres Tuban menggelar silaturohim antar unsur CJS "Criminal Justice System" (Sistem Keadilan Kriminal), Senin (27/1). Tampak hadir, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Bambang Dwi Murcolono, Ketua PN Tuban Fathul Mujib beserta staf masing ketiga institusi itu. Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib, menjelaskan, pentingnya komunikasi antar aparat penegak hukum, agar tidak missunderstanding, "Komunikasi perlu kita bangun terus agar antar aparat penegak hukum semakin solid," ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Bambang Dwi Murcolono menyatakan, suatu perkara akan mulus, apabila kata kuncinya cuma satu, lepaskan ego sektoral masing-masing. "Mindset kita sekarang adalah pelayan masyarakat, bagaimana suatu perkara bisa berjalan lancar tanpa melanggar aturan KUHAP,"ujarnya. Dijelaskan, diskusi tidak harus formal, bisa di warung kopi atau dimana saja. "Silaturahmi bukan makan saja, bisa dilakukan dengan olahraga maupun diskusi,"ujarnya. Sementara, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, menegaskan, bila keakraban ini yang diinginkan yaitu, silaturahmi antar unsur CJS. "Kita patut bersyukur karena sampai saat ini Tuban termasuk wilayah yang kondusif. Ini merupakan kerja keras kita semua sebagai aparatur penegak hukum,"kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000. Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Nanang adalah, untuk membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional. "Meningkatkan hubungan kekeluargaan yang selama ini sudah harmonis. Sarana untuk memelihara hubungan dan komunikasi yang baik antar aparatur penegak hukum"harapnya. (top/har/gus)
Jalin Sinergitas, Polres Tuban Gelar Criminal Justice System
Senin 27-01-2020,18:37 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :