Merasa Dilecehkan, Oknum Wartawan Laporkan Bupati

Senin 27-01-2020,14:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mujibul Choir bersama tiga pengacaranya. Lumajang, Memorandum.co.id - Wartawan media lokal di Jatim mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (27/1) pagi. Mereka melaporkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang dinilai telah menghina profesi wartawan. "Hari ini saya mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq," ujar Mujibul Choir yang menjadi pelapor. Mujibul Choir mengaku, dirinya tidak terima dengan kalimat yang dilontarkan bupati, wartawan recehan dan picik, licik, serta tidak layak untuk menjadi wartawan. "Kok saya dikatakan licik, recehan. Dan tidak pernah meminta uang sedikitpun kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Namun masih dibilang recehan, dan murahan, dan juga tidak pernah membuat berita bohong atau hoax selama ini. Namun sayangnya telah dibilang telah membuat berita bohong," tutur Choir. Choir menyebutkan, pernyataan yang telah dilakukan Bupati Lumajang dalam statemenya tersebut jelas sekali menumpulkan dan mengebiri kebebasan pers yang ada di Lumajang terutama maupun di lain daerah, padahal kebebasan Pers harus dijunjung tinggi dalam negeri ini, jika adanya intervensi terhadap wartawan dan media jelas telah melanggar kebebasan Pers UU No 40 tahun 2009. "Saya sebagai wartawan prihatin terhadap statemen seperti itu keluar dari orang nomor satu di Lumajang yang seharusnya memberikan tauladan baik kepada masyarakat namun justru sebaliknya, anda sebagai wartawan ketika dibilang seperti itu bagaimana perasaan anda," kata Choir. Sementara itu kuasa hukumnya, Mahmud SH dikonfirmasi awak media di halaman Satreskrim Polres Lumajang menjelaskan, pihaknya melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, karena diduga telah mencaci maki salah satu wartawan dengan kalimat, picik, licik, recehan, murahan, itu sudah berlebihan. "Setelah laporan kami diminta melanjutkan laporan ke SPK. Sebagai kuasa hukum, saya juga menyesalkan. Kalau memang pemberitaan tersebut dinilai salah, bukankah dalam UU Pers ada etikanya. Yakni menggunakan hak jawab maupun yang lainya dan tidak seharusnya seperti itu," jelasnya. Lanjut Mahmud, kalau memang masalahnya adalah pemberitaan yang menyalahi kode etik, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang ada. Kejadian pelecehan terhadap wartawan berawal saat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (24/1) kemarin. Kepada puluhan wartawan yang hadir, PKB membantah isu dugaan skandal mesum salahsatu kadernya berinisial AZ. Selain menepis isu itu, PKB juga melayangkan somasi atas pemberitaan tersebut. Dimana Thoriqul Haq sebagai salah satu Kader PKB yang juga Bupati Lumajang juga hadir. Thoriq Haq dengan nada tinggi, mengatakan, jika wartawan yang menulis itu picik, licik, murahan, dan recehan. (tri/day)

Tags :
Kategori :

Terkait