JAKARTA, MEMORANDUM - Presiden Joko Widodo akan menyerehkan dua nama kandidat calon pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Kepala Negara akan memilih dua dari 10 calon pimpinan yang belum dipilih.
“Pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimpinan KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu, sebagai pimpinan KPK pengganti,” ucapnya.
BACA JUGA: Orang-Orang Firli Bahuri
Sebagai informasi, saat ini tersisa 4 calon pimpinan KPK yang belum dipilih DPR. Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B.
Dua di antara nama-nama tersebut nantinya akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diseleksi DPR RI menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli Bahuri.
BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Ketua KPK, Inilah Profile Lengkap Firli Bahuri
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
BACA JUGA:Siapakah Sosok Irjen Pol Karyoto yang Berani Periksa Ketua KPK Firli Bahuri?
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Ketua KPK definitif juga akan dipilih oleh DPR RI setelah Pimpinan KPK lengkap.
“Pemilihan Ketua KPK definitif setelah posisi pimpinan KPK menjadi 5 melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih 1 di antara 5 pimpinan untuk menjadi ketua,” jelas eks Dekan Universitan Jember itu.