SAMPANG, MEMORANDUM- Polda Jatim akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa penembakan relawan Prabowo, Muarah (53) di Banyuwates, Sampang, pada Jumat 22 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, menjelaskan, bahwa pada Rabu, 3 Desember 2023 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang tersebut.
"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Terima Kunjungan Pangkoarmada ll
Kabid Humas menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
BACA JUGA:Pantau Perayaan Malam Tahun Baru, Kapolda Jatim: Tak Ada Kejadian Menonjol Selama Nataru
"Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka," tambahnya.
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," lanjutnya.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif masih dalam proses periksaan, ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis.
"Setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik," lanjut dia.
Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor. "Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Perlu diketahui, bahwa peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutupnya. (rid)