SURABAYA - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus mendalami kasus korupsi dana hibah jasmas yang juga menyeret pejabat pemkot menjadi terperiksa. Hingga saat ini, sudah ada lima orang yang diperiksa kali kedua pasca penetapan Agus Setiawan Jong, pengusaha sekaligus pihak ketiga dalam kasus yang merugikan negara Rp 4,9 miliar ini. Sebelumnya ada nama Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono dan Kabid Sosial Pembangunan (Sospem) Febriana Kusumawati. Ternyata tiga pejabat Pemkot Surabaya lainnya juga diperiksa di lantai dua Kejari Tanjung Perak. Ketiga pejabat itu, Yusron Sumartono, Kadis Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (PKPD); M Taswin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan Wiwiek Widiyanti, Kepala Bagian Umum dan Protokol. Ketiga pejabat pemkot ini menjalani pemeriksaan di hari yang sama yaitu Rabu (21/11). “Total ada lima orang. Untuk yang tiga orang diperiksa Rabu kemarin,” jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Jumat (23/11). Disinggung apakah ada rencana pemeriksaan pejabat pemkot lainnya, Lingga belum bisa memastikannya. “Yang pasti ada lima orang, untuk yang lain kami masih mendalami lagi,” pungkas Lingga. Meski saat ini penyidik pidsus masih fokus dengan memeriksa para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, bukan berarti enam anggota DPRD Kota Surabaya bisa berleha-leha. Sebab, tidak menutup kemungkinan Agus Setiawan Jong ini ‘menyanyi’ terkait adanya dugaan keterlibatan dari Sugito (Partai Hanura), Binti Rochmah (Partai Golkar), Darmawan (Partai Gerindra), Saiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat), yang hingga saat ini masih berstatus saksi. Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono membenarkan dirinya diperiksa oleh kejaksaan dua hari lalu. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi jasmas dengan tersangka Agus Setiawan Jong. “Ini untuk kedua kalinya saya diperiksa. Sebelumnya beberapa waktu lalu,” tegas dia, Jumat (23/11) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar beberapa pertanyaan. Cuma ia tidak ingat berapa jumlah pertanyaannya. “Bentar kok. Sekitar setengah jam saya diperiksa,” cetus lelaki berkaca mata ini. Ada satu pertanyaan yang diajukan kejaksaan kepadanya yaitu apakah ia kenal dengan tersangka. Ia dengan tegas waktu itu menjawab tidak. Sebab, sama sekali tidak kenal. Ia menambahkan, instansinya sebenarnya jauh dari persoalan tersebut. “Semua sistem yang ada di sini dilakukan secara online,” kata Yusron. Sedangkan Asisten II M Taswin mengatakan pihaknya memang dipanggil kejaksaan Jumat (23/11). Ia datang hanya untuk menandatangani hasil pemeriksaan yang terdahulu. “Tidak ada pemeriksaan lagi kepada saya karena hanya menandatangani hasil pemeriksaan sebelumnya di sana,” kata dia. (fer/udi/day)
Giliran 3 Pejabat Pemkot Diperiksa
Sabtu 24-11-2018,04:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,20:22 WIB
Profil dan Jejak Karir 3 Kandidat Kuat Pengganti Kapolda Jatim
Minggu 02-02-2025,07:08 WIB
Jejak Irjen Pol Rudi Setiawan Semasa Menjabat Kapolrestabes Surabaya: Bapak'e Bonek yang Ungkap 5.091 Kasus
Sabtu 01-02-2025,23:42 WIB
Bergaji Rp 7, 047 Miliar Per Minggu, Rashford Hengkang ke Aston Villa
Minggu 02-02-2025,06:23 WIB
Kecelakaan di Jalan Pasar Kembang, Pengendara Motor PCX Merah Tabrak Lapak Bunga
Minggu 02-02-2025,13:18 WIB
Bursa Kapolda Jatim Memanas, Irjen Pol Sandi hingga Edgar Diponegoro Punya Peluang Gantikan Imam Sugianto
Terkini
Minggu 02-02-2025,15:28 WIB
Cegah Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Tim Jogoboyo 97 Intensifkan Patroli Dini Hari
Minggu 02-02-2025,15:24 WIB
DLH Surabaya Bersihkan Sungai Pagesangan, Warga Minta Pengerukan Lebih Lanjut
Minggu 02-02-2025,15:12 WIB
Bus Brimob Angkut Rombongan SMAN 1 Porong Kecelakaan di Tol Purwodadi Pasuruan, Dua Nyawa Melayang
Minggu 02-02-2025,14:46 WIB
Aliran Sungai Simo Gunung Lambat, Air Meluber ke Rumah Warga
Minggu 02-02-2025,14:22 WIB