SURABAYA, MEMORANDUM - Hingga kini, kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya 3 musisi usai menenggak miras di Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel Surabaya. Meski polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk bartender.
Praktisi hukum Gigih Wijaya dari organisasi advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) menyampaikan, belum ditetapkannya tersangka dalam tragedi ini dikarenakan pihak kepolisan harus berhati-hati dalam menentukan.
“Pihak polisi akan banyak mengumpulkan bukti-bukti di mana bukti-bukti tersebut harus terang benderang. Untuk itu, pihak kepolisian harus benar-benar jeli dalam melakukan penyelidikan,” kata Gigih, Rabu, 3 Januari 2024.
Di sisi lain, pengacara muda ini menambahkan bahwa bukan hanya pihak Vasa Hotel saja yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini. Namun manajemen Cruz Lounge Bar juga bisa saja terjerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Korban Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi di Kasus Tewasnya Musisi Band Surabaya
“Sebab, minuman yang disajikan oleh pihak bar telah memakan korban jiwa. Jadi tentu saja yang sangat bertanggung jawab bukan hanya Vasa Hotel, tapi juga Cruz Lounge Bar,” beber Gigih.
Hingga hari ini, polisi terus melakukan pendalaman dalam tewasnya personil band di Vasa Hotel Surabaya. Korban di antaranya yakni, pemain drum William Adolf Refly, Reza Ghulam, dan Indro Purnomo.
Korban dinyatakan meninggal dunia dengan jumlah leukosit (sel darah putih) di atas batas normal manusia.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah meminta keterangan 11 saksi. Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa hasil CCTV serta mengantongi hasil otopsi dari ketiga jasad korban. Dan ditemukan kandungan metanol pada tubuh korban.
BACA JUGA:Diduga Tenggak Miras di Kafe Hotel, Dua Musisi Surabaya Meregang Nyawa
Menurut Gigih, apabila hasil penyelidikan nantinya terbukti ketiga korban tewas akibat minuman keras yang diracik oleh bartender, maka pihak Vasa Hotel Surabaya bisa dimintai pertanggung jawaban hukum.
“Dalam hal ini manajemen hotel bisa dimintai pertanggung jawaban hukum karena kita menilai pihak Vasa Hotel telah gagal menjaga keamanan para konsumen, sehingga menimbulkan korban,” tuntasnya.(bin)