BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polres Bojonegoro menggelar Upacara Korp Raport (UKP) kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2024 di halaman Mapolres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, memimpin Upacara Korp Raport kenaikan pangkat, Minggu 31 Desember 2023.
Kegiatan UKP tersebut juga diikuti oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira staf, personel Polri, personel yang naik pangkat, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dan Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro, Ny. Nea Mario Prahatinto beserta pengurus.
UKP ditandai dengan laporan resmi perwakilan personel yang naik pangkat kepada Kapolres Bojonegoro selaku inspektur upacara.
BACA JUGA:Tahun 2023, Satreskrim Polres Bojonegoro Selesaikan 552 Perkara
BACA JUGA:Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 1.395 Pelanggar Lalu Lintas
Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat saudara, semoga dengan kenaikan pangkat ini akan menambah rasa bahagia dan kesejahteraan serta diiringi dengan peningkatan peran pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui institusi Polri yang kita cintai ini.
Lanjut Kapolres, bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu proses penilaian dan penelitian secara berlanjut, baik yang menyangkut mental kepribadian maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Perlu dipahami bahwa dengan perubahan kenaikan pangkat maka pola pikir, tingkah laku dan perbuatan juga harus berubah lebih baik dari sebelumnya. Begitu juga dalam hal intelektual agar selalu menjaga reputasi, karena semakin tinggi pangkat maka akan dituntut untuk lebih arif dalam bersikap, bijaksana dalam setiap mengambil keputusan, penuh dedikasi dan integritas diri sebagai seorang abdi negara yang mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.
“Kepada Personel yang baru naik pangkat, saya Kapolres Bojonegoro dan pribadi serta atas nama seluruh jajaran Polres Bojonegoro, mengucapkan selamat dan sukses dengan kenaikan pangkat ini. Semoga dengan pangkat yang baru menambah kebahagiaan saudara dan keluarga serta dapat menjadi pendorong semangat kerja, disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab saudara,” ucap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto dihadapan peserta upacara.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang harus diperoleh setiap personel Polri, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, tidak melanggar norma hukum dan dedikasi dalam melaksanakan tugas,” imbuh Kapolres.
Kapolres Bojonegoro berpesan kepada personel Polres Bojonegoro yang naik pangkat pada hari ini, tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah dimiliki. Pimpinan Polri sangat mengapresiasi setiap personel yang terus mengembangkan diri dan memberikan diri yang tulus dalam bertugas. Kiranya anugerah ini akan menambah keharmonisan dan semakin meningkatnya kesejahteraan di lingkungan keluarga masing-masing, semakin tinggi pangkat maka semakin besar tanggung jawab yang harus diemban oleh masing-masing personel Polri.
Personel yang naik pangkat sejumlah 66. Rinciannya adalah AKP ke Kompol 2 personel, IPTU ke AKP 3 personel, IPDA ke IPTU 9 personel, Aiptu ke IPDA Pengabdian 2 personel, AIPDA ke AIPTU 13 personel, BRIPKA ke AIPDA 1 personel, BRIGADIR ke BRIPKA 7 personel, BRIPTU ke BRIGADIR 24 personel, BRIPDA ke BRIPTU 5 personel.
Disela-sela UKP, Kapolres Bojonegoro juga melepas personel Polri dan ASN Polri yang purna tugas sejumlah 11 personel.(top)