SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga kini menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah sekolah dasar (SD) kelas 3, Bunga (10).
Polisi sudah memeriksa korban dan orang tuanya. Rencana penyidik akan memanggil terduga pelaku inisial SP (60), yang tak lain adalah guru ngajinya.
BACA JUGA:LBH Surabaya Layani 245 Kasus Sepanjang 2023
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus dugaan pencabulan sejauh ini masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Tewasnya Personel Band di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Polisi Tunggu Labfor dan Hasil Autopsi
"Kasusnya sudah naik sidik. Kami akan segera memeriksa terlapor pada minggu depan," kata Hendro saat dikonfirmasi Memorandum, Kamis, 28 Desember 2023.
Lebih lanjut Hendro menjelaskan, sejauh ini sudah mengumpulkan alat bukti dan periksa saksi-saksi. Selanjutnya, usai memeriksa terlapor, maka akan dilakukan gelar perkara apakah layak dijadikan tersangka.
Selain gelar perkara, masih kata Hendro, pihaknya juga akan mengundang saksi ahli. Karena sejauh ini dalam penyelidikan belum menemukan bukti. "Sementara ini hanya sebatas keterangan saksi-saksi," tandas Hendro.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bocah SD kelas 3 sebut saja Bunga (10), warga Jalan Setro, diduga dicabuli oleh guru ngajinya inisial SP (60), tak lain adalah guru ngajinya.
Tidak terima anaknya dicabuli, orang tuanya Imam Solikin melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.
Imam Solikin, orang tua Bunga, mengungkapkan, dugaan pencabulan yang dialami anaknya pada Senin (4/12) di masjid Jalan Dukuh Setro.
"Anak saya dicium, diraba-raba bagian vital, dipeluk oleh guru ngajinya," ungkap Imam saat ditemui di rumahnya.
Imam menjelaskan, kejadian sebelum salat Azar. Ketika itu ke masjid. Sebelum salat, korban mengajak temannya ke lantai dua masjid untuk bersalaman kepada SP.
"Setelah bertemu tangan anak saya dipegang oleh guru ngajinya. Dan anak saya sempat memberi kode kepada temannya agar tidak turun ke lantai satu. Dengan harapan agar tidak dilecehkan oleh gurunya," jelas Imam.
Tapi, teman Bunga akhirnya disuruh turun oleh terduga pelaku. Kemudian terjadilah dugaan pencabulan tersebut. Selesai itu korban diberi uang Rp 50 ribu oleh terduga pelaku.