MUI Sayangkan Adanya Prostitusi di Kota Wali

Jumat 24-01-2020,18:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Kabupaten Gresik dikenal luas dengan sebutan Kota Wali dan Kota Santri. Nuansa agamis tentu jauh lebih kental ketimbang tingkat kejahatannya. Sayang, setelah Polres Gresik menangkap 2 mucikari membuat Ketua MUI Gresik mengelus dada. Sebab, Pemprov Jatim mulai tahun 2010, 2011 dan 2015 melalui suratnya telah meniadakan prostitusi di wilayah ini untuk tidak beroperasi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, KH Moh Mansoer Shodiq mengatakan, adanya prostitusi di Kecamatan Dukun dan Cerme telah menodai kota ini. "Sehingga pengungkapan kasus serupa tidak hanya dilakukan sekali saja. Mungkin kedepannya, secara terus menerus untuk tetap dilakukan (oleh Polres Gresik). Supaya keberadaan prostitusi di Gresik hilang," harapnya ketika mengikuti pers rilis di Polres Gresik, Jumat (24/1/2020). Untuk kedua tersangka berinisial HR dan WT ia doakan agar segera insyaf dan kembali ke jalan Allah. "Semoga penyakit masyarakat tidak terjadi di sini. Khususnya untuk dua orang ini (Hermin Hidayati (49) dan Karni alias Wati (51)) cepat insyaf, sadar dan kembali menjalankan perintah Allah," pungkasnya.(dri/har)

Tags :
Kategori :

Terkait