Jombang, memorandum.co.id - Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak proyek pembangunan RSUD Jombang, Rabu (22/1). Ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut amburadul. ”Hari ini (kemarin, red) komisi C sidak proyek pembangunan RSUD Jombang, lantaran ada laporan dari warga dan media bahwa proyek tersebut masih bermasalah,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam, Rabu (22/1). Setiba di lokasi pukul 10.00, rombongan komisi C langsung memelototi satu per satu proyek yang dikerjakan pada 2019 lalu. Selama di lokasi, semua ruangan tak luput dari pantauan anggota dewan."Untuk di RSUD ada beberapa proyek, di antaranya pembangunan gedung rawat inap paviliun Mawar dan Kemuning kurang lebih senilai Rp 13,4 miliar dan gedung Seruni dengan anggaran Rp 3 miliar,”beber dia. Khoirul mengatakan, dalam sidak di RSUD Jombang tidak banyak temuan dibanding proyek RSUD Ploso maupun Puskesmas Mojowarno. Pembangunan sudah sesuai standar. Hanya saja, dalam pembangunan tersebut ada keterlambatan 10-20 hari. "Tapi untuk saat ini pembangunan sudah selesai tinggal finishing saja,” ungkap dia. Khoirul menjelaskan, akibat keterlambatan pembangunan tersebut, pihak RSUD sudah memberikan denda kepada pelaksana proyek. Bahkan, untuk denda sudah dibayar. Khoirul mengaku, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah dendanya.”Kalau aturan denda 1/1.000 dari nilai kontrak,” tegas dia. Selain itu, ada perbedaan warna keramik di bangunan Seruni lantai tiga. Komisi C merekomendasikan untuk mengganti dengan warna yang sama. “Pihak pelaksana proyek juga masih bertanggung jawab untuk memperbaiki atap-atap yang bocor,”ungkap dia. Banyak Yang Bocor Direktur RSUD Jombang Pudji Umbaran mengaku untuk pembangunan gedung rawat inap lantai dua ar mengalami keterlambatan. Bahkan, ada beberapa ruangan yang masih bocor. Dia menjelaskan, bangunan gedung yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut, masa pekerjaan 10 bulan dan masa berakhir kontrak 2 Desember. Hanya saja, memang ada penambahan waktu kurang lebih 10 hari. ”Denda juga sudah dibayarkan ke kas negara,” ungkap dia. Pudji mengakui, pada musim hujan ini terlihat beberapa titik di ruangan masih bocor. Dan, ini menjadi pihak kontraktor untuk memperbaiki. Karena masa, perbaikan hingga setahun.”Ini masih menjadi tanggung jawab dari kontraktor untuk memperbaiki ,” tandas dia. Pudji menambahkan, dewan juga merekomendasikan untuk perbaikan harus dilakukan pengawasan. Sehingga hasilnya bisa maksimal . Terlebih lagi, lanjut Pudji, rencananya bangunan tersebut bisa digunakan pada Maret. Sehingga pada Februari nanti bisa dipasang tempat tidur dan alat untuk perawatan lain. Untuk 2020 ini, lanjut Pudji, rencananya akan ada pembangunan gedung berlantai dua ICU Central. Bahkan, saat ini sudah memasuki proses lelang. ”Harapan kami pertengahan atau akhir Februari sudah tanda tangan kontrak. Karena masa pekerjaan sampai 10 bulan,” pungkas dia.(wan/dhi)
Komisi C Sidak RSUD Jombang, Temukan Pemasangan Keramik Tak Sama dan Ruangan Bocor
Jumat 24-01-2020,01:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,10:18 WIB
Kelme Resmi Luncurkan Jersey Timnas Indonesia, Terinspirasi Kejayaan Tahun 1999
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Cinta yang Tak Lagi Cukup (3)
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,14:14 WIB
Aplikasi Cek Kemacetan Jalan Tol Terbaik untuk Mudik 2026
Jumat 13-03-2026,15:32 WIB
Diduga Hendak Nyopet di Pasar Gresik, Pria Asal Surabaya Nyaris Diamuk Massa
Terkini
Sabtu 14-03-2026,06:47 WIB
Panen Penghargaan di Tahun Pertama, Sanusi-Lathifah Mantapkan Visi Malang Makmur Berkelanjutan
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idul Fitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,06:00 WIB
Buah Mentimun yang Mendinginkan
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB