Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan dua orang tersangka kasus mangkraknya Pasar Manggisan. Kedua tersangka tersebut yakni Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anas Ma’ruf dan konsultan (perencana) proyek Pasar Manggisan M. Fariz Nurhidayat. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Setyo Adhi Wicaksono melalui Kasi Intelijen Kejari Jember mengatakan, kasus mega proyek Pasar Manggisan tim penyidik Kejari Jember, sudah menetapkan dua tersangka dan keduanya menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. "Kemarin tersangka pertama AM juga dilakukan penahanan, begitupun tersangka kedua MFN sebagai konsultan perencana juga langsung dilakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan,"jelas Kasi Intelijen Kejari Jember, Kamis (23/1/2020) sore. Penyidik sudah mendapatkan cukup alat bukti untuk penetapan tersangka. Penahanan dititipkan ke Lapas Kelas II A Jember. Setyo Adhi Wicaksono mengungkapkan, diduga kuat perbuatan tersangka berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 685 juta. “Teman-teman media sudah tahulah tersangka pertama perannya pasti sentral. Tapi bentuknya bagaimana masuk materi penyidikan. Jangan dulu, biar dibuka di pengadilan,” kata Setyo menjawab banyaknya pertanyaan mengenai peran tersangka terkait Pasar Manggisan. Pasar Manggisan merupakan salah satu proyek yang dicanangkan Bupati Faida untuk merehab 12 pasar tradisional di tahun 2018. Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan alokasi besar dengan pagu anggaran total sekitar Rp 100 miliar. Khusus Pasar Manggisan, anggaran proyeknya Rp 7,8 miliar dengan hasil lelang proyek dimenangkan PT Dita Putri Naranawa. Namun, perusahaan jasa konstruksi tersebut tidak dapat menyelesaikan tanggung jawabnya. Kondisi bangunan pasar yang berjarak 45 kilometer dari pusat kota Jember itu kini mangkrak terbengkalai sejak ditinggal oleh kontraktor. Pada tanggal 17 Juni 2019 silam, Kejari Jember melakukan penyegelan sebagai tanda dimulainya penyelidikan. Kemudian, pada tanggal 20 Juni 2019 kejaksaan menggeledah kantor Disperindag ESDM. Pada hari yang sama ketika itu, korps Adhyaksa juga menggeledah kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kejaksaan menyita satu koper dokumen serta sejumlah data lunak dari komputer dari kedua instansi tersebut. Penyidik saat melakukan penyelidikan di lokasi pasar mendapati kekurangan kualitas bahan hingga hasil kontruksinya. (edy/gus)
Kejari Jember Tahan 2 Tersangka Kasus Pasar Manggisan
Kamis 23-01-2020,17:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,05:00 WIB
Gyökeres Serukan Pentingnya Komunikasi Tim, Arsenal Fokus Tatap Duel Panas Kontra Chelsea
Terkini
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB
Efek Domino Fatherless: Dari Kesehatan Mental Anak hingga Masalah Sosial
Selasa 24-02-2026,21:27 WIB