Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus permohonan status jenis kelamin yang diajukan PN (19), warga Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya meski sempat batal. Kali ini, melalui kuasa hukumnya Martin Suryana, PN kembali mengajukan pergantian status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, Rabu (22/1). "Kalau l dulu hanya dimohonkan PN tanpa didampingi orang yang paham hukum. Sangat sederhana dan tidak dilengkapi alasan serta bukti-bukti," ujar Martin. Lanjutnya, kali ini dirinya mencantumkan alasan pengajuan permohonan disertai bukti-bukti dan saksi-saksi. Bukti yang dilampirkan antara lain keterangan resume medis dan uji kromosom di RSUD dr Soetomo. Selain itu, dokter yang memeriksa juga akan dihadirkan sebagai saksi. "Diharapkan dalam waktu dekat pengadilan akan segera menetapkan hari sidang dan mengabulkan permohonan PN demi alasan kemanusiaan dan hukum," ujarnya. Tambah Martin, pihaknya juga akan nenghadirkan saksi ahli agama agar tidak menjadi kontroversi di masyarakat. PN mengalami kelainan Hipospadia. Yakni berkelamin laki-laki tetapi terlihat berkelamin perempuan. "Permohonan ini mengenai pergantian status jenis kelamin, bukan ganti kelamin. Dari awal PN sudah berkelamin laki-laki, hanya saja mirip kelamin perempuan sehingga statusnya perempuan," pungkas Martin. (fer/tyo)
PN Ajukan Permohonan Ganti Status Jenis Kelamin
Kamis 23-01-2020,10:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Terkini
Kamis 22-10-2026,08:58 WIB
Latihan di Markas PMI Jember, PMR Prasmada SMAN 2 Jember Siap Rebut Tahta Juara Amerta 2026
Kamis 22-10-2026,08:48 WIB
Semarak Hari Santri, 140 Kaligrafer Unjuk Gigi dalam MKP yang Digelar Lesbumi PCNU Lamongan
Kamis 22-10-2026,08:41 WIB
Tambang Ilegal di Kudu Jombang Disorot, Kartiyono: Jangan Normalisasi Kegiatan yang Menabrak Aturan
Kamis 22-10-2026,08:33 WIB
Hari Santri 2026, Musyafak Rouf Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Daerah
Kamis 22-10-2026,08:15 WIB