Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus permohonan status jenis kelamin yang diajukan PN (19), warga Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya meski sempat batal. Kali ini, melalui kuasa hukumnya Martin Suryana, PN kembali mengajukan pergantian status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, Rabu (22/1). "Kalau l dulu hanya dimohonkan PN tanpa didampingi orang yang paham hukum. Sangat sederhana dan tidak dilengkapi alasan serta bukti-bukti," ujar Martin. Lanjutnya, kali ini dirinya mencantumkan alasan pengajuan permohonan disertai bukti-bukti dan saksi-saksi. Bukti yang dilampirkan antara lain keterangan resume medis dan uji kromosom di RSUD dr Soetomo. Selain itu, dokter yang memeriksa juga akan dihadirkan sebagai saksi. "Diharapkan dalam waktu dekat pengadilan akan segera menetapkan hari sidang dan mengabulkan permohonan PN demi alasan kemanusiaan dan hukum," ujarnya. Tambah Martin, pihaknya juga akan nenghadirkan saksi ahli agama agar tidak menjadi kontroversi di masyarakat. PN mengalami kelainan Hipospadia. Yakni berkelamin laki-laki tetapi terlihat berkelamin perempuan. "Permohonan ini mengenai pergantian status jenis kelamin, bukan ganti kelamin. Dari awal PN sudah berkelamin laki-laki, hanya saja mirip kelamin perempuan sehingga statusnya perempuan," pungkas Martin. (fer/tyo)
PN Ajukan Permohonan Ganti Status Jenis Kelamin
Kamis 23-01-2020,10:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB