SURABAYA - Setelah 12 jam menjalani penyidikan sebagai tersangka, Vanessa Angel, harus menjalani rawat inap di RS Bhayangkara, Kamis (31/1). Dari hasil pemeriksaan tim dokter, menyatakan artis FTV ini sakit maag. Belum diketahui Vanessa akan ditempatkan di sel mana. Apakah dia akan meringkuk satu sel dengan muncikarinya, atau ada sel khusus yang akan ditempati artis tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera dalam hal ini pihaknya belum memastikan, dan masih fokus ke kondisi kesehatan tersangka VA (Vanessa Angel, red). “Perawatan ini melihat beberapa aspek kemanusian dan kesehatan. Polda Jatim tidak pakai kacamata kuda. Kita melihat kondisi tersangka. Dari keterangan dokter disebabkan psikologi yang berdampak ke lambung VA,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Meski begitu surat penahanan Vanessa yang mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto bugil dan video seronoknya untuk kepentingan prostitusi, telah dikeluarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Lantaran sakit, penyidik terus berkoordinasi dengan dokter untuk perkembangan kesehatan tersangka. “Sekitar pukul 14.50 surat penahanan VA telah diterbitkan. Kami sebenarnya fleksibel dan sekarang ini kondisi kesehatan tersangka terus dipantau perkembangannya,” lanjut Barung. Entah sampai kapan Vanessa akan terbaring di rumah sakit, dan dijebloskan ke penjara. Ketika dikonfirmasi apakah Vanessa akan mendekam di sel yang juga dihuni oleh muncikarinya, atau ada tahanan khusus, Barung belum bisa memastikan. “Kami utamakan kesembuhan tersangka dulu, untuk penempatan tahanan belum ditentukan. Nanti akan kami beritahu sewaktu ditahan,” terang Barung. Informasi yang dihimpun dari sumber Memorandum, nantinya bila Vanessa sembuh dan harus meringkuk di tahanan, maka dia akan mendapatkan sel khusus, tidak satu sel dengan muncikarinya. Tetapi sel tersebut berada di tahanan yang berada di kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jatim. Sebelumnya Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (30/1) malam. Namun setelah itu Vanessa tidak dibawa ke ruang tahanan, melainkan malah dilarikan ke RS Bhayangkara sekitar pukul 23.00. Vanessa dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil Innova putih nopol L 1700 WO. Saat itu kondisi Vanessa tampak lemas, pakaian yang dikenakannya basah kuyup, dan mulai tak sadarkan diri ketika melewati pintu utama ruang penyidik. Tubuh Vanessa didekap erat oleh seorang personel polisi wanita (polwan) yang membantunya. Selain Vanessa, empat muncikari yang ikut terlibat dalam kasus prostitusi online telah ditahan lebih dulu, mereka adalah Winindya, Tantri, Endang alias Siska, dan Fitri. (tyo/nov)
Bakal Tempati Sel Khusus
Jumat 01-02-2019,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB