SURABAYA - Setelah 12 jam menjalani penyidikan sebagai tersangka, Vanessa Angel, harus menjalani rawat inap di RS Bhayangkara, Kamis (31/1). Dari hasil pemeriksaan tim dokter, menyatakan artis FTV ini sakit maag. Belum diketahui Vanessa akan ditempatkan di sel mana. Apakah dia akan meringkuk satu sel dengan muncikarinya, atau ada sel khusus yang akan ditempati artis tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera dalam hal ini pihaknya belum memastikan, dan masih fokus ke kondisi kesehatan tersangka VA (Vanessa Angel, red). “Perawatan ini melihat beberapa aspek kemanusian dan kesehatan. Polda Jatim tidak pakai kacamata kuda. Kita melihat kondisi tersangka. Dari keterangan dokter disebabkan psikologi yang berdampak ke lambung VA,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Meski begitu surat penahanan Vanessa yang mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto bugil dan video seronoknya untuk kepentingan prostitusi, telah dikeluarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Lantaran sakit, penyidik terus berkoordinasi dengan dokter untuk perkembangan kesehatan tersangka. “Sekitar pukul 14.50 surat penahanan VA telah diterbitkan. Kami sebenarnya fleksibel dan sekarang ini kondisi kesehatan tersangka terus dipantau perkembangannya,” lanjut Barung. Entah sampai kapan Vanessa akan terbaring di rumah sakit, dan dijebloskan ke penjara. Ketika dikonfirmasi apakah Vanessa akan mendekam di sel yang juga dihuni oleh muncikarinya, atau ada tahanan khusus, Barung belum bisa memastikan. “Kami utamakan kesembuhan tersangka dulu, untuk penempatan tahanan belum ditentukan. Nanti akan kami beritahu sewaktu ditahan,” terang Barung. Informasi yang dihimpun dari sumber Memorandum, nantinya bila Vanessa sembuh dan harus meringkuk di tahanan, maka dia akan mendapatkan sel khusus, tidak satu sel dengan muncikarinya. Tetapi sel tersebut berada di tahanan yang berada di kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jatim. Sebelumnya Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (30/1) malam. Namun setelah itu Vanessa tidak dibawa ke ruang tahanan, melainkan malah dilarikan ke RS Bhayangkara sekitar pukul 23.00. Vanessa dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil Innova putih nopol L 1700 WO. Saat itu kondisi Vanessa tampak lemas, pakaian yang dikenakannya basah kuyup, dan mulai tak sadarkan diri ketika melewati pintu utama ruang penyidik. Tubuh Vanessa didekap erat oleh seorang personel polisi wanita (polwan) yang membantunya. Selain Vanessa, empat muncikari yang ikut terlibat dalam kasus prostitusi online telah ditahan lebih dulu, mereka adalah Winindya, Tantri, Endang alias Siska, dan Fitri. (tyo/nov)
Bakal Tempati Sel Khusus
Jumat 01-02-2019,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,14:49 WIB
Fasilitas RPH TOW Dinilai Buruk, Asosiasi Jagal Surabaya Ancam Mogok Massal dan Demo Jilid II
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Terkini
Rabu 08-07-2026,14:05 WIB
Ponpes Bahrul Ulum Siap Sambut 6.000 Muktamirin, Tancap Gas Persiapan Muktamar Ke-35 NU
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,13:56 WIB
Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 Jadi Sarana Pembinaan Kedisiplinan Personel
Rabu 08-07-2026,13:54 WIB
Respons Cepat Hotline 110, Polsek Krian Berhasil Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya
Rabu 08-07-2026,13:33 WIB