SURABAYA - Setelah 12 jam menjalani penyidikan sebagai tersangka, Vanessa Angel, harus menjalani rawat inap di RS Bhayangkara, Kamis (31/1). Dari hasil pemeriksaan tim dokter, menyatakan artis FTV ini sakit maag. Belum diketahui Vanessa akan ditempatkan di sel mana. Apakah dia akan meringkuk satu sel dengan muncikarinya, atau ada sel khusus yang akan ditempati artis tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera dalam hal ini pihaknya belum memastikan, dan masih fokus ke kondisi kesehatan tersangka VA (Vanessa Angel, red). “Perawatan ini melihat beberapa aspek kemanusian dan kesehatan. Polda Jatim tidak pakai kacamata kuda. Kita melihat kondisi tersangka. Dari keterangan dokter disebabkan psikologi yang berdampak ke lambung VA,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Meski begitu surat penahanan Vanessa yang mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto bugil dan video seronoknya untuk kepentingan prostitusi, telah dikeluarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Lantaran sakit, penyidik terus berkoordinasi dengan dokter untuk perkembangan kesehatan tersangka. “Sekitar pukul 14.50 surat penahanan VA telah diterbitkan. Kami sebenarnya fleksibel dan sekarang ini kondisi kesehatan tersangka terus dipantau perkembangannya,” lanjut Barung. Entah sampai kapan Vanessa akan terbaring di rumah sakit, dan dijebloskan ke penjara. Ketika dikonfirmasi apakah Vanessa akan mendekam di sel yang juga dihuni oleh muncikarinya, atau ada tahanan khusus, Barung belum bisa memastikan. “Kami utamakan kesembuhan tersangka dulu, untuk penempatan tahanan belum ditentukan. Nanti akan kami beritahu sewaktu ditahan,” terang Barung. Informasi yang dihimpun dari sumber Memorandum, nantinya bila Vanessa sembuh dan harus meringkuk di tahanan, maka dia akan mendapatkan sel khusus, tidak satu sel dengan muncikarinya. Tetapi sel tersebut berada di tahanan yang berada di kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jatim. Sebelumnya Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (30/1) malam. Namun setelah itu Vanessa tidak dibawa ke ruang tahanan, melainkan malah dilarikan ke RS Bhayangkara sekitar pukul 23.00. Vanessa dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil Innova putih nopol L 1700 WO. Saat itu kondisi Vanessa tampak lemas, pakaian yang dikenakannya basah kuyup, dan mulai tak sadarkan diri ketika melewati pintu utama ruang penyidik. Tubuh Vanessa didekap erat oleh seorang personel polisi wanita (polwan) yang membantunya. Selain Vanessa, empat muncikari yang ikut terlibat dalam kasus prostitusi online telah ditahan lebih dulu, mereka adalah Winindya, Tantri, Endang alias Siska, dan Fitri. (tyo/nov)
Bakal Tempati Sel Khusus
Jumat 01-02-2019,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,08:12 WIB
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Terkini
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:20 WIB
Dampingi Karoops Polda Jatim, Kapolres Lumajang Ikuti Kunjungan Menhut ke Bromo
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Keluarga Widi Sempat Debat, Sepakat Cabut Laporan ke Polda Jatim
Minggu 09-08-2026,20:16 WIB