Kejari Jember Boyong 3 Penghargaan Rakerda Akhir Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Selasa 19-12-2023,15:25 WIB
Reporter : Biro Jember
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berhasil meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhir tahun 2023. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri I Nyoman Sucitrawan SH, MH, di Golden Tulip Holland Resort Batu pada Rabu, 13 Desember 2023.

Tiga penghargaan yang diraih Kejari Jember adalah: Peringkat 1 (Satu) Pengisian CMS dan EIS Tahun 2023. Peringkat 1 (Satu) Kejaksaan Negeri Tipe A Prestasi terbaik Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2023. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Peringkat 3 (Tiga) Pelayanan Informasi Publik (PIP) Pada Bidang Intelijen Pelayanan Informasi Publik.

Kepala Kejaksaan Negeri I Nyoman Sucitrawan SH, MH, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kejari Jember, khususnya kepala seksi Datun, Pidum, dan Inteljen.

BACA JUGA:Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus

"Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan bekerja lebih keras lagi," ujar I Nyoman Sucitrawan. Selasa 19 Desember 2023.

Untuk bidang Datun, Kejari Jember telah menyelesaikan penanganan perkara SKK litigasi sebanyak 79 perkara dan non litigasi sejumlah 57 perkara. Pelayanan hukum di Pos sejumlah 24 layanan.

Dalam pemulihan Keuangan Negara (mengembalikan aset negara) berupa 2 bidang tanah milik SMPN 3 senilai Rp 4.321.000.000. dan 28 bidang tanah milik PTPN senilai Rp 71.161.878.977, serta tanah milik Pemkab Jember senilai Rp 37.410.000.000. Maupun menyelesaikan tunggakan piutang daerah dari badan pendapatan daerah Kabupaten Jember sebesar Rp 1.299.099.389.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 875 Juta, Kejari Jember Tahan 2 Mantan Karyawan BRI Terkait Penyimpangan Dana KUR

Sedangkan untuk bidang Intelijen, Kejari Jember telah menyelesaikan sebanyak 30 laporan dan pendampingan proyek Strategis sejumlah 5 lokasi senilai Rp 15.033.703.000.

"Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Kejari Jember untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas I Nyoman Sucitrawan.(edy)

Kategori :