Aksi Penganiayaan Berujung Kematian, Minta Pihak Keluarga Tahan Diri

Kamis 23-01-2020,03:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Begitu mendapat informasi penganiayaan berujung kematian, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar didampingi kasatreskrim, kasatsabhara dan kabagops menuju lokasi tempat pembunuhan di Dusun Gentengan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Rabu (22/1) Kapolres bersama rombongan bersama Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto mengolah TKP. Ironisnya, meskipun sudah dipasang garis polisi (police line), ratusan warga yang berjubel di lokasi berusaha masuk area untuk melihat dari dekat. “Kami minta masyarakat yang ada di sini untuk tenang dan tertib agar olah TKP ini berjalan lancar,” ujar kapolres mengingatkan warga yang terus berjubel. Dengan sigap, anggota dari Polsek Pasirian dan Polres Lumajang ikut menertibkan akhirnya olah TKP berjalan lancar dan aman. Usai mengolah TKP serta meminta keterangan dari beberapa saksi, kapolres lalu mengajak semua pihak keluarga duduk bersama untuk menenangkan suasana. Kepada pihak keluarga korban, kapolres menegaskan, jika kejdaian pagi itu adalah musibah yang tetap harus diterima dengan lapang dada. “Setelah kejadian ini kami minta kepada seluruh pihak keluarga, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang menyesatkan. Jadikan musibah ini, sebagai hikmah untuk kita lebih baik ke depan,” pesan Adewira yang diamini pihak keluarga korban maupun tersangka. Usai memberikan semangat serta motivasi kepada pihak keluarga korban maupun tersangka, kapolres bersama rombongan menuju Rumah Sakit Pasirian guna melihat sejauh mana luka yang dialami korban hingga ia harus meregang nyawa saat itu juga. Setelah itu, perjalanan di lanjutkan ke Mapolsek Pasirian guna melihat kondisi kejiwaan tersangka  setelah membunuh korban. “Korban  dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” pungkas Adewira. (tri/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait