Mojokerto, memorandum.co.id - Anggota Polsek Pacet meringkus Evan Amin Darma Prasetya (24), warga Dusun Tlebuk, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Senin (20/1) malam. Bandar pil koplo itu ditangkap ketika hendak bertransaksi di jembatan Kali Kromong Pacet Selatan, Desa/ Kecamatan Pacet. Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati mengatakan, sebelumnya petugas mendapati dua pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Karena penasaran, keduanya lalu diperiksa polisi yang sedang patroli. “Saat diperiksa, ditemukan puluhan butir pil koplo dari kedua pemuda tersebut. Ketika didesak, mereka mengaku mendapat barang haram dari salah satu pengedar,” tutur dia, Rabu (22/1). Mendapat petunjuk kuat yang mengarah kepada tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan. Sesaat usai meringkus Evan, polisi menemukan ribuan butir pil haram siap edar yang disimpan di dalam toples biskuit. “Dari tangan tersangka kita sita pula sejumlah barang bukti. Berupa total 1.384 butir pil koplo siap edar,” beber dia. Dihadapan penyidik, Evan mengaku mengedarkan pil haram di wilayahnya sendiri. Sementara barang haram tersebut didapat dari Pasar Perning, Kabupaten Gresik. Ditanya alasan mengkonsumsi dan mengedarkan pil koplo, dia mengaku karena bisa menambah stamina.“Akibat perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 197 subs 196 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Tri.(no/dhi)
Bandar Pil Koplo Wiyu Keok
Kamis 23-01-2020,00:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB