Mojokerto, memorandum.co.id - Anggota Polsek Pacet meringkus Evan Amin Darma Prasetya (24), warga Dusun Tlebuk, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Senin (20/1) malam. Bandar pil koplo itu ditangkap ketika hendak bertransaksi di jembatan Kali Kromong Pacet Selatan, Desa/ Kecamatan Pacet. Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati mengatakan, sebelumnya petugas mendapati dua pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Karena penasaran, keduanya lalu diperiksa polisi yang sedang patroli. “Saat diperiksa, ditemukan puluhan butir pil koplo dari kedua pemuda tersebut. Ketika didesak, mereka mengaku mendapat barang haram dari salah satu pengedar,” tutur dia, Rabu (22/1). Mendapat petunjuk kuat yang mengarah kepada tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan. Sesaat usai meringkus Evan, polisi menemukan ribuan butir pil haram siap edar yang disimpan di dalam toples biskuit. “Dari tangan tersangka kita sita pula sejumlah barang bukti. Berupa total 1.384 butir pil koplo siap edar,” beber dia. Dihadapan penyidik, Evan mengaku mengedarkan pil haram di wilayahnya sendiri. Sementara barang haram tersebut didapat dari Pasar Perning, Kabupaten Gresik. Ditanya alasan mengkonsumsi dan mengedarkan pil koplo, dia mengaku karena bisa menambah stamina.“Akibat perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 197 subs 196 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Tri.(no/dhi)
Bandar Pil Koplo Wiyu Keok
Kamis 23-01-2020,00:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,11:29 WIB
Henrico Terseret Jual PT dan Rekening Rp38,7 M, Pengacara: Klien Tak Kenal Korban
Terkini
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Pastikan Verifikasi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Masih Berproses
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB