Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki memvonis bebas Ishwara Arisgraha dan Setijo Budianto, Direktur Utama dan Direktur PT Pradiptaya, Rabu (22/1). Hakim Maxi menilai bahwa perkara antara PT Pradiptaya dengan PT Primasentosa Ganda didasari dengan perjanjian dan kontrak kerja. "Mengadili, menyatakan terdakwa Ishwara Arisgraha dan Setijo Budianto terbukti bersalah. Namun perbuatan yang dilakukan terdakwa bukan masuk ranah pidana, melainkan perdata. Membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan, serta memulihkan hak-hak, harkat dan kedudukannya seperti semula,” ujar Hakim Maxi dalam amar putusannya, kemarin. Mendengr vonis itu, jaksa penuntut umum (JPU) Darmawati Lahang langsung menyatakan kasasi. Dia berdalih sebab sebelumnya menuntut kedua terdakwa selama 3,5 tahun. "Pasti, pasti kita ajukan kasasi, lihat saja nanti bagaimana putusan kasasinya," ujar Jaksa Darmawati Lahang. Diketahui, kasus ini bermula dari gagalnya kerja sama proyek pembangunan mekanikal dan elektrikal senilai Rp 78,9 miliar antara PT Primasentosa Ganda dengan PT Pradiptaya. Dirut Sinarto dan Happy Gunawan dari PT Primasentosa Ganda menerbitkan surat perintah kerja (SPK) pada PT Pradiptaya untuk mengerjakan proyek pembangunan mekanikal dan elektrikal Praxis sebesar Rp 78,9 miliar dengan batas waktu 540 hari sejak SPK diterbitkan. PT Primasentosa Ganda selanjutnya memberikan 20 persen dari nilai kontrak dipotong PPN 10 persen yakni senilai Rp 15,3 miliar. Selanjutnya PT Pradiptaya memberikan bank garansi Rp 3,9 miliar dan Rp 15,7 miliar kepada PT Primasentosa Ganda. Tapi pekerjaan tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang sudah ditentukan setelah terdakwa menerima pembayaran uang muka 20 persen. Akibatnya, proyek yang baru dikerjakan 1,5 persen tersebut terbengkalai. Sebaliknya oleh kedua terdakwa justru uang muka tersebut digunakan untuk mengerjakan proyek lain. PT Primasentosa Ganda akhirnya merugi hingga Rp 13,8 miliar, meski sudah 3 kali diberikan surat peringatan. (fer/tyo)
Hakim Vonis Bebas Dirut dan Direktur PT Pradiptaya
Rabu 22-01-2020,22:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Sabtu 05-09-2026,23:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Minggu 06-09-2026,06:56 WIB
Diterjang Puting Beliung, 14 Rumah Warga Mlandingan Situbondo Rusak
Terkini
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB
AMPG Siapkan 2 Juta Kader Jadi Ujung Tombak Golkar Jatim di Pemilu 2029
Minggu 06-09-2026,21:21 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Perpanjang Penutupan 8 Bandara hingga 23.59 WIB
Minggu 06-09-2026,21:15 WIB
Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Bikin 75 Penerbangan di Juanda Batal hingga 19.50 WIB
Minggu 06-09-2026,21:12 WIB