Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan akan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (21/1). Sebab, atas ulahnya sejumlah korban yang ditabrak harus dirawat di rumah sakit. Bukan itu saja, beberapa motor dan mobil juga mengalami kerusakan. “Yang utama, pengemudi harus mendapatkan punishment atas perbuatannya. Selain itu, juga dilakukan pengecekan kejiwaan dan kesehatannya,” jelas Leonardus saat olah TKP di lokasi kejadian. Atas kejadian itu, 4 orang harus dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, ia tidak memberikan kronologi kejadian dengan rinci. Yang terpenting menurutnya, perawatan kepada para korban lebih penting. “Saya atas nama pribadi, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban. Terhadap pengemudi yang bersangkutan pasti akan kita proses. Tapi penting juga memberikan pengobatan terhadap para korban,” terangnya. Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di 4 TKP yang melibatkan satu anggota Polisi Kota Malang. Saat itu, mobil patroli Polsek Kedungkandang berjalan dari arah utara ke selatan. Karena kurang hati-hati dan waspada sehingga menabrak para pengguna jalan. (cr-3/sr)
Kapolresta Malang Periksa Kejiwaan Anggotanya yang Tabrak 5 Motor
Rabu 22-01-2020,06:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Sabtu 26-09-2026,15:53 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Marak Lewat Media Sosial
Terkini
Minggu 27-09-2026,13:51 WIB
Eri Cahyadi Ikut Lari 5K Bersama 3.700 Peserta JConnect Run 2026, Bank Jatim Serahkan Bantuan Ekskavator
Minggu 27-09-2026,13:46 WIB
Aksi Simbolis PMII Lumajang di Makam Salim Kancil: Perjuanganmu Kami Teruskan
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,13:08 WIB
Spesialis Pencuri Tiang Besi Pembatas Trotoar Kembang Jepun Ditangkap Polisi
Minggu 27-09-2026,13:02 WIB