Kapolresta Malang Periksa Kejiwaan Anggotanya yang Tabrak 5 Motor

Rabu 22-01-2020,06:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan akan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (21/1). Sebab, atas ulahnya sejumlah korban yang ditabrak harus dirawat di rumah sakit. Bukan itu saja, beberapa motor dan mobil juga mengalami kerusakan. “Yang utama, pengemudi harus mendapatkan punishment atas perbuatannya. Selain itu, juga dilakukan pengecekan kejiwaan dan kesehatannya,” jelas Leonardus saat olah TKP di lokasi kejadian. Atas kejadian itu, 4 orang harus dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, ia tidak memberikan kronologi kejadian dengan rinci. Yang terpenting menurutnya, perawatan kepada para korban lebih penting. “Saya atas nama pribadi, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban. Terhadap pengemudi yang bersangkutan pasti akan kita proses. Tapi penting juga memberikan pengobatan terhadap para korban,” terangnya. Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di 4 TKP yang melibatkan satu anggota Polisi Kota Malang. Saat itu, mobil patroli Polsek Kedungkandang berjalan dari arah utara ke selatan. Karena kurang hati-hati dan waspada sehingga menabrak para pengguna jalan. (cr-3/sr)

Tags :
Kategori :

Terkait