Gresik, Memorandum.co.id - Guna memberikan rasa aman kepada pengguna jalan lain, Satlantas Polres Gresik menggelar operasi gabungan bersama Polsek Bungah dan Dishub. Operasi dilakukan terhadap truk bermuatan melebihi kapasitas atau over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas dari arah utara jalan Raya Bungah, Selasa (21/1/2020). Dari banyaknya truk muatan yang dihentikan, sedikitnya 36 truk telah ditilang. Truk tersebut diketahui tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan. Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo mengatakan, karena tidak mematuhi aturan sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, pihaknya menilang sopir-sopir tersebut. "Mereka kena pasal 307 junto pasal 169 ayat 1. Supaya jera, kedepannya mereka memperhatikan dan mematuhi tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi truk," jelasnya.(dri/har)
36 Truk Kena Operasi ODOL Satlantas Polres Gresik
Selasa 21-01-2020,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Kamis 10-09-2026,04:02 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Kamis 10-09-2026,07:16 WIB
Yogi Saputro & Partners Law Firm: BMT MBS Madiun Tak Lari, Aset Siap Diverifikasi untuk Penyelesaian
Terkini
Kamis 10-09-2026,23:13 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Kamis 10-09-2026,22:49 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Gelar Sunset Ritual, Padukan Yoga dan Sound Healing
Kamis 10-09-2026,21:13 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Kamis 10-09-2026,21:07 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:50 WIB