Bojonegoro, Memorandum.co.id - Puluhan warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Selasa (21/1/2020). Mereka mengadukan adanya Blacing Plan (tempat pengolahan material pembangunan) di daerahnya yang dianggap mengganggu. Sarifudin, salah satu warga yang ikut demo mempertanyakan menkanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, di daerah tersebut banyak keluar-masuk alat berat. Hal itu dianggap mengganggu warga. Blacing Plan tersebut didirikan PT. Surya Bengawan Sakti (SBS) dan hingga saat ini masih beroperasi. Para warga ingin pihak Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perizinan, Satpol PP dan DLH memperjelas izin itu. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Pemkab Bojonegoro, Gunadi mengatakan, ada 14 warga setempat melakukan tanda tangan pada 27 Oktober 2019 sebagai syarat perizian mendirikan bangunan. "9 Januari 2020 sudah menerbitkan izin IMB ke PT. SBS. Tapi untuk izin opersionalnya belum," ujarnya.(top/har)
Warga Sukowati Demo DPRD Bojonegoro, Protes Blacing Plan PT. SBS
Selasa 21-01-2020,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,18:32 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Begal Pendaki Wanita Bukit Premium Pasuruan
Senin 04-05-2026,18:49 WIB
Polres Situbondo Tangkap Perantara Sabu 9 Gram yang Mengaku Wartawan dan Anggota LSM
Selasa 05-05-2026,09:17 WIB
Pemkot Madiun Tunda Proyek Jalan, Tunggu Penyesuaian Anggaran dan Regulasi
Senin 04-05-2026,18:28 WIB
HJKS 2026 Dorong Wisata, Pemkot Surabaya Tebar Promo Tiket Rp 733
Terkini
Selasa 05-05-2026,18:02 WIB
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembobolan Rumah Kosong Antar-Provinsi, Warga Tambaksari Jadi Otak
Selasa 05-05-2026,17:57 WIB
Basarnas Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Gresik Lewat Pemantauan Udara
Selasa 05-05-2026,17:52 WIB
Pemkab Situbondo Gandeng 80 Perusahaan Salurkan CSR untuk Infrastruktur dan RTLH
Selasa 05-05-2026,17:47 WIB
Mantan Honorer Divonis 1,8 Tahun Penjara Usai Gelapkan Uang RSU Situbondo
Selasa 05-05-2026,17:42 WIB