Surabaya, Memorandum.co.id - Keluhan masyarakat soal tarif parkir yang tidak wajar, kembali terjadi. Kali ini menimpa peziarah yang parkir di kawasan Sunan Ampel. Kasus ini sering muncul dan tenggelam setelah menindakan. Beberapa saat kemudian muncul kembali. Seperti keluhan seorang warga melalui media sosial. Warga ini mengungkapkan dirinya berziarah ke Makam Sunan Ampel beberapa waktu lalu dan kaget ketika membayar parkir motor Rp 20 ribu. Jukir itu dengan nada tinggi setengah memaksa mematok tarif sebanyak itu. Yang membuatnya kecewa lagi adalah motornya dipindah ke sela-sela mobil. Akibatnya, ketika balik dari ziarah, warga ini mengaku kesulitan mencari motornya tanpa ada jukir yang membantu. Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Surabaya langsung menerjunkan petugas ke kawasan Sunan Ampel, Senin (20/1). ”Pengaduan ini juga masuk ke pengaduan dishub. Kami langsung menindaklanjuti,” tegas Wandi Fauzi, Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Surabaya, Senin (20/1). Hasil dari pengecekan di lapangan, masih lanjut dia, kemungkinan ini terjadi pada malam hari. “Kami masih terus mencari jukir yang nakal tersebut,” tegas dia. Jika nantinya ditemukan jukir yang nakal itu akan diserahkan ke polisi untuk diproses selanjutnya. Biasanya, kasus ini akan disidangkan ke PN Surabaya dalam perkara tipiring (tindak pidana ringan). Ia menegaskan jukir yang nakal ini oleh dishub juga akan dikenakan sanksi administrasi yaitu berupa surat peringatan satu. Jika masih mengulangi akan diberikan peringatan kedua. Kalau masih lagi dilakukan, dishub memberikan surat peringatan tiga disertai dengan memperhentikan jukir tersebut. “Jukir nakal itu akan diganti jukir utama,” tegas dia. [penci_blockquote style="style-1" align="left" author="Wandi Fauzi, Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Surabaya" font_weight="normal"]“Kalau memang ada jukir yang nakal, silahkan masyarakat melapor ke kami untuk ditindaklanjuti. Untuk tahun 2019, kami sudah menindak sekitar 40 jukir nakal,”[/penci_blockquote] Kepada masyarakat yang hendak parkir, masih lanjut dia, harus memperhatikan rompi yang dipakai jukir. Kawasan Ampel itu adalah parkir zona sehingga jukir akan mengenakan rompi warna merah. Selain itu mereka dilengkapi dengan kartu identitas atau ID card yang biasanya digantung atau ditempel di saku rompi. “Jukir resmi juga akan memegang karcis dari dishub. Untuk parkir zona ini tarifnya Rp 2000 sekali parkir,” kata dia. Memang diakui, kejadian jukir mematok tarif parkir di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat, termasuk kawasan Makam Sunan Ampel. Pihaknya akan terus berpatroli. Baik dishub sendiri maupun melibatkan polisi. “Kalau memang ada jukir yang nakal, silahkan masyarakat melapor ke kami untuk ditindaklanjuti. Untuk tahun 2019, kami sudah menindak sekitar 40 jukir nakal,” cetus dia. (udi/rif)
Jukir Nakal Muncul dan Tenggelam, Dishub Bertindak Setelah Terima Laporan
Selasa 21-01-2020,10:10 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :