Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ngemplak Baru, Lakarsantri, Senin (20/1) pukul 06.00. Seorang pemotor tewas menabrak pohon. Kejadian nahas ini, dialami korban, Dysan Andika (19), warga Jalan Sememi. "Korban meninggal akibat terluka parah di kepala," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma Fitria Pahlevi kepada Memorandum. Informasinya, bermula korban mengendarai motor Revo W 2739 RP hitam melaju dari arah selatan ke utara Jalan Ngemplak. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), Dysan kehilangan keseimbangan dan oleng lalu menabrak pohon di sebelah kiri jalan. Pengendara motor lain yang kebetulan melintas, kemudian menghubungi anggota Unit Lalu Lintas Polsek Lakarsantri. Setelah datang, jenazahnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, karena kecelakaan tunggal keluarga Dysan tidak mau ditangani polisi dan jenazahnya dibawa pulang. "Keluarganya tidak mau melapor dan memilih ditangani sendiri dengan alasan kecelakaan tunggal," jelas Palma. (rio/fer)
Pemotor Tewas Tabrak Pohon
Senin 20-01-2020,19:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,15:18 WIB
Imigrasi Surabaya Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Kakanwil Ditjenim Jatim Tinjau Kesiapan Petugas
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Bobot Sentuh 19 Kilogram, Kontes Bandeng Kawak Kembali Dimenangkan Saifullah Mahdi
Terkini
Rabu 18-03-2026,10:24 WIB
Vinícius Jr Balas Spanduk “Berhenti Menangis”, Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid atas Manchester City
Rabu 18-03-2026,10:04 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Rabu 18-03-2026,09:05 WIB
Pengalaman Nyata Desly, Mudik Tenang Bersama JKN
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB