Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ploso meringkus Muchamad Zuda Bahrudin (35), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, karena tertangkap tangan mengedarkan pil koplo di depan toko modern di Jalan Raya Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sabtu (18/1) pukul 19.45. Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran pil setan, yang belakangan kian meresahkan. “Merespons informasi tersebut, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu pengedar berikut barang bukti kita amankan dari lokasi,” ujar dia, Minggu (19/1). Setiba di lokasi, lanjut Sutikno, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Diperkuat gerak-gerik tersangka, begitu mengetahui kedatangan petugas ke lokasi. Yakin dia pengedar dimaksud, upaya penangkapan serta penggeledahan seketika dilakukan. “Dari tangan tersangka kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa 10 butir pil dobel L (pil koplo), serta satu unit HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” beber dia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, kini Zuda menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolsek Ploso. Upaya ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil setan yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Sutikno.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Pria Sumberagung Diringkus
Senin 20-01-2020,02:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,07:12 WIB
Rakerda Kejati Jatim 2024, Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
Kamis 19-12-2024,07:03 WIB
Pemkab Gresik Ganjar 55 Perusahaan CSR Award 2024, Bupati: Apresiasi Peran Serta dalam Pembangunan
Kamis 19-12-2024,06:23 WIB
Marak Korban Laka Lantas, Ketua DPRD Gresik Menangis saat Rapat Bersama Komisi 3
Kamis 19-12-2024,06:01 WIB
Gedung Setan di Surabaya Roboh, 60 Warga Banyu Urip Wetan Diungsikan ke Balai RW
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB