Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ploso meringkus Muchamad Zuda Bahrudin (35), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, karena tertangkap tangan mengedarkan pil koplo di depan toko modern di Jalan Raya Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sabtu (18/1) pukul 19.45. Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran pil setan, yang belakangan kian meresahkan. “Merespons informasi tersebut, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu pengedar berikut barang bukti kita amankan dari lokasi,” ujar dia, Minggu (19/1). Setiba di lokasi, lanjut Sutikno, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Diperkuat gerak-gerik tersangka, begitu mengetahui kedatangan petugas ke lokasi. Yakin dia pengedar dimaksud, upaya penangkapan serta penggeledahan seketika dilakukan. “Dari tangan tersangka kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa 10 butir pil dobel L (pil koplo), serta satu unit HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” beber dia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, kini Zuda menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolsek Ploso. Upaya ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil setan yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Sutikno.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Pria Sumberagung Diringkus
Senin 20-01-2020,02:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,07:14 WIB
Ngopi Bareng Mahasiswa, Kapolresta Sidoarjo Serap Aspirasi Mulai dari Gangster hingga Pungli
Sabtu 09-05-2026,09:26 WIB
Skandal Joki UTBK Surabaya: 2 Oknum ASN di Gresik Terlibat Pembuatan Blanko KTP
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB