Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ploso meringkus Muchamad Zuda Bahrudin (35), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, karena tertangkap tangan mengedarkan pil koplo di depan toko modern di Jalan Raya Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sabtu (18/1) pukul 19.45. Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran pil setan, yang belakangan kian meresahkan. “Merespons informasi tersebut, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu pengedar berikut barang bukti kita amankan dari lokasi,” ujar dia, Minggu (19/1). Setiba di lokasi, lanjut Sutikno, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Diperkuat gerak-gerik tersangka, begitu mengetahui kedatangan petugas ke lokasi. Yakin dia pengedar dimaksud, upaya penangkapan serta penggeledahan seketika dilakukan. “Dari tangan tersangka kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa 10 butir pil dobel L (pil koplo), serta satu unit HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” beber dia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, kini Zuda menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolsek Ploso. Upaya ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil setan yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Sutikno.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Pria Sumberagung Diringkus
Senin 20-01-2020,02:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-10-2024,18:14 WIB
Sibuk di Timnas U-20, Toni Firmansyah Bertekad Ingin Kejar Ketertinggalan di Persebaya
Rabu 09-10-2024,09:30 WIB
Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo, Hari Ini Ari Suryono dan Siska Wati Divonis
Rabu 09-10-2024,09:55 WIB
Diduga Minta Dukungan BPD, Pencalonan Rini-Ghoni di Pilkada Blitar Terancam Batal
Selasa 08-10-2024,18:48 WIB
Menghadapi Persib Tanpa Penonton, Ini Respons Paul Munster
Selasa 08-10-2024,18:03 WIB
Dokter Agung: Kami Bangga AHY Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude
Terkini
Rabu 09-10-2024,17:12 WIB
4 Pimpinan DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Langsung Bentuk AKD dan segera Selesaikan APBD 2025
Rabu 09-10-2024,15:53 WIB
Polsek Dukuh Pakis dan GP Ansor Jalin Kerja Sama Sukseskan Peringatan Hari Santri
Rabu 09-10-2024,15:51 WIB
Miris! Anggota Dewan Baru Dilantik Langsung Gadai SK Demi Lunasi Utang Kampanye
Rabu 09-10-2024,15:49 WIB
Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Segera Bentuk AKD
Rabu 09-10-2024,15:45 WIB