"Dengan kegiatan ini kita bisa saling kenal dan silaturahmi serta konsep imigrasi dan kami mengajak secara umum dari masing-masing instansi harus sepakat untuk mengamankan pemilu 2024. Namun subyek dari warga asing kita mempunyai kewajiban untuk mengamankan," beber mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan ini.
BACA JUGA:Kanim Tanjung Perak Optimistis Raih Predikat WBBM
Pihaknya berharap, perlu diidentifikasi permasalahan apabila menemukan orang asing masuk dan kedatanganya.
"Apabila orang asing datang meliput kegiatan pesta demokrasi yang ingin merusak pesta demokrasi pemilu di indonesia, kita isolir di kabupaten atau diportasi, semua ini tugas kita yang efektif dan efesien," pungkas Herdaus. (*)