GRESIK, MEMORANDUM- Ditetapkannya Kepala Dinas Koperindag Pemkab Gresik Malahatul Fardah alias MF sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-Katalog tahun 2022 mengundang komentar dari organisasi kemasyarakatan (Orkemas) informasi dari rakyat (IDR).
Ketum Orkemas IDR, Choirul Anam mengatakan, dugaannya, masih banyak orang yang terlibat di kasus tersebut. “Korupsi itu berjemaah dan bersifat koorporasi. Bukan hanya satu dua orang saja. Maka harus diselidiki lagi alurnya uang kemana? Kesedot ke atas atau mengalir ke bawah. Itu harus diselidiki, ditelisik lebih dalam,” ungkap Choirul Anam.
BACA JUGA:Bupati Gresik Yakin Kepala Dinas Koperindang Tidak Ada Niatan Korupsi
Sependek pengetahuan Choirul Anam, pengadaan UMKM dalam bentuk hibah. Jumlahnya Rp 19,5 miliar. Pengadaannya berupa barang bukan uang tunai. “Nah, hal inilah yang membuat semakin rawan korupsi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Breaking News! Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM
Dana hibah itu dialokasikan dalam Perubahan APBD Gresik tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 19,5 miliar diperuntukkan bagi 782 kelompok usaha mikro (KUM). Namun, kenyataan di lapangan, proposal yang diajukan tidak sesuai dengan realisasi.
“Misalnya ada UMKM budiaya ikan lele. Mengajukan diesel (pompa air untuk tambak). Tapi teralisasi TV. Contoh lain, ada pedagang martabak minta wajan dan kompor tapi teralisasi HP. Jadinya lucu karena tidak sesuai dengan permintaan UMKM,” bebernya.
“Jadi dalam hal ini tidak mungkin kepala dinasnya sendiri yang melakukanya. Pasti ada konspirasi. Pertanyaannya ke sedot ke atas atau ke bawah. Ada pelaku usaha yang tidak pernah mengajukan proposal tapi dikirim kulkas, kan lucu. Setelah ditelisik ternyata ‘tim sukses’,” ungkap Anam tanpa memperjelas tim sukses yang dimaksud.
Namun, Anam berharap, Kejari mengusut tuntas kasus tersebut sebab, kata Anam, diduga, masih banyak terduga pelaku lain yang ikut mencicipi dana hibah yang membuat Kepala Diskoperindag Pemkab Gresik ditahan. (ono)