JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Agama merilis program baru bertajuk KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dilakukan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur.
Waryono mengatakan, pihaknya menggandeng lembaga pengelola zakat dalam implementasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Salah satu pengelola zakat yang telah berkolaborasi adalah LAZIS NU PBNU.
"Pasca Rakonas Zakat pada Februari 2023, sudah 51 Pengelola Zakat yang menyatakan komitmennya untuk mendukung program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat," ujarnya Selasa (28/11/2023).
BACA JUGA:Sukses Kembangkan Baznas di Jateng, Ganjar Akan Terapkan di Tingkat Nasional
Dijelaskan Waryono, ada tiga skema kolaborasi Kemenag dan pengelola zakat dalam Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
- BAZNAS atau LAZ menjadi pendamping program pada KUA.
- BAZNAS atau LAZ memberikan bantuan pemberdayaan bagi mustahik program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
- BAZNAS atau LAZ bersama KUA mengusulkan program mandiri dan menginisiasi program bersama untuk mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat.
"Program ini dikerjakan bersama-sama antara pemerintah, pengelola zakat, dan pihak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan program-program lain berbasis zakat dalam memajukan ekonomi umat,” ujar Waryono.
BACA JUGA:Lantik Pengurus Baznas, Walikota Sebut Potensi Zakat Kota Malang Tinggi
Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tidak sekadar sebagai proyek satu kali. Upaya pemberdayaan yang dilakukan pemerintah dan pengelola zakat dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami melihat ini sebagai awal dari serangkaian inisiatif untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan umat," tambahnya.
Waryono menambahkan, KUA dipilih sebagai subjek program karena merupakan struktur Kemenag yang layanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.