Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengelabuhi polisi, dua budak sabu-sabu (SS) menyimpan barang haram tersebut di filter sepeda motor. Namun modus yang dilakukannya tetap saja ketahuan. Modus tersebut dilakukan Moch Zainal Arofik (34), warga Jalan Bulak Banteng Suropati III, dan Dicky Al Arif (24), warga Dusun Kemoragan, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik. Kedua tersangka tersebut, ditangkap saat berboncengan motor Honda Scoppy pelat W 4450 AK, di pinggir Jalan Manukan Wetan. Polisi yang curiga dengan mereka, kemudian menghentikan laju motornya. Lalu melakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan barang bukti sama sekali. "Akhirnya anggota kami menggeledah motornya, akhirnya menemukan sepoket plastik klip seberat 1,74 yang disembunyikan di filternya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri, Jumat (17/1). Setelah terbukti, kedua Zainal dan Dicky digiring ke Mapolsek Asemrowo guna pengembangan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku usai membeli barang haram di daerah Bulak Banteng seharga Rp 400 ribu per poket. Setelah mendapatkan SS, langsung pulang untuk menikmatinya. Sialnya, sampai di tengah perjalanan ditangkap polisi. "Saya menyimpan sabu di filter agar tidak ketahuan polisi bila terjaring razia di jalan," tutur Zainal. (rio/tyo)
Kelabuhi Polisi, Simpan SS di Filter Motor
Jumat 17-01-2020,14:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,02:25 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Rabu 21-10-2026,00:45 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Terkini
Rabu 21-10-2026,23:09 WIB
Pengedar Sabu di Surabaya Dibekuk, 11 Paket Seberat 5,65 Gram Disita Polisi
Rabu 21-10-2026,22:07 WIB
Badan Usaha Milik Desa: Motor Penggerak Ekonomi Desa
Rabu 21-10-2026,21:18 WIB
11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Asing Terseret
Rabu 21-10-2026,21:08 WIB
KPK Periksa Pegawai Summarecon soal Dugaan Suap Buka Blokir Lahan Bogor
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB