Kelabuhi Polisi, Simpan SS di Filter Motor

Jumat 17-01-2020,14:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengelabuhi polisi, dua budak sabu-sabu (SS) menyimpan barang haram tersebut di filter sepeda motor. Namun modus yang dilakukannya tetap saja ketahuan. Modus tersebut dilakukan Moch Zainal Arofik (34), warga Jalan Bulak Banteng Suropati III, dan Dicky Al Arif (24), warga Dusun Kemoragan, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik. Kedua tersangka tersebut, ditangkap saat berboncengan motor Honda Scoppy pelat W 4450 AK, di pinggir Jalan Manukan Wetan. Polisi yang curiga dengan mereka, kemudian menghentikan laju motornya. Lalu melakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan barang bukti sama sekali. "Akhirnya anggota kami menggeledah motornya, akhirnya menemukan sepoket plastik klip seberat 1,74 yang disembunyikan di filternya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri, Jumat (17/1). Setelah terbukti, kedua Zainal dan Dicky digiring ke Mapolsek Asemrowo guna pengembangan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku usai membeli barang haram di daerah Bulak Banteng seharga Rp 400 ribu per poket. Setelah mendapatkan SS, langsung pulang untuk menikmatinya. Sialnya, sampai di tengah perjalanan ditangkap polisi. "Saya menyimpan sabu di filter agar tidak ketahuan polisi bila terjaring razia di jalan," tutur Zainal. (rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait