Gresik, Memorandum.co.id - Selama 16 hari, 9 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Kasus pertama ialah Curas di komplek pertokoan centra land Desa Randengan Sari, Kecamatan Driyorejo. Pelaku berinisial ILA (25), warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tersebut kini terancam hukuman 9 tahun penjara. Karena pelaku telah melanggar pasal 365 KUHP. Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pelaku pencurian telah mengancam korban dengan menodongkan pisau. "Korban bersama temannya berada di kompleks pertokoan centra land, tepatnya pada 12 Januari 2020. Kemudian korban bersama temannya tersebut didatangi pelaku. Sambil menodongkan pisau ke perut temannya. Karena pelaku melihat handphone korban di dashboard motor. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban pelaku kemudian langsung kabur," jelasnya, Jumat (17/1/2020). Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti pelaku berupa satu unit motor Honda Beat Nopol W 5189 ZY, sebilah pisau dan handphone Xiaomi type 5 A warna Grey. Kejahatan jalanan lainnya yang berhasil diungkap antara lain 5 kasus dengan 2 tersangka, 1 kasus Curat dengan 1 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, dan terakhir 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka.(dri/har)
Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Kejahatan Jalanan
Jumat 17-01-2020,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Terkini
Rabu 01-07-2026,15:47 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pelayanan Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Rabu 01-07-2026,15:41 WIB
Pemkab Gresik Percepat Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Perencanaan Kebijakan Daerah
Rabu 01-07-2026,15:35 WIB