Gresik, Memorandum.co.id - Selama 16 hari, 9 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Kasus pertama ialah Curas di komplek pertokoan centra land Desa Randengan Sari, Kecamatan Driyorejo. Pelaku berinisial ILA (25), warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tersebut kini terancam hukuman 9 tahun penjara. Karena pelaku telah melanggar pasal 365 KUHP. Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pelaku pencurian telah mengancam korban dengan menodongkan pisau. "Korban bersama temannya berada di kompleks pertokoan centra land, tepatnya pada 12 Januari 2020. Kemudian korban bersama temannya tersebut didatangi pelaku. Sambil menodongkan pisau ke perut temannya. Karena pelaku melihat handphone korban di dashboard motor. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban pelaku kemudian langsung kabur," jelasnya, Jumat (17/1/2020). Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti pelaku berupa satu unit motor Honda Beat Nopol W 5189 ZY, sebilah pisau dan handphone Xiaomi type 5 A warna Grey. Kejahatan jalanan lainnya yang berhasil diungkap antara lain 5 kasus dengan 2 tersangka, 1 kasus Curat dengan 1 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, dan terakhir 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka.(dri/har)
Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Kejahatan Jalanan
Jumat 17-01-2020,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Terkini
Sabtu 01-08-2026,19:45 WIB
Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya Ringkus Terpidana Penipuan Rp 10 Miliar di Bali
Sabtu 01-08-2026,19:37 WIB
Ratusan Pelajar SMP Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional di Pasuruan, Mas Adi Dorong Pelestarian Budaya
Sabtu 01-08-2026,19:31 WIB
Turnamen Kasti Jipengan Nasional Meriahkan Harjakasi Ke-208 di Situbondo, Emak-emak Turut Bertanding
Sabtu 01-08-2026,19:23 WIB
Starting Lineup Port FC Vs Persebaya di Surabaya, Penentu Juara Grup B Piala Presiden 2026
Sabtu 01-08-2026,19:17 WIB