Gresik, Memorandum.co.id - Selama 16 hari, 9 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Kasus pertama ialah Curas di komplek pertokoan centra land Desa Randengan Sari, Kecamatan Driyorejo. Pelaku berinisial ILA (25), warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tersebut kini terancam hukuman 9 tahun penjara. Karena pelaku telah melanggar pasal 365 KUHP. Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pelaku pencurian telah mengancam korban dengan menodongkan pisau. "Korban bersama temannya berada di kompleks pertokoan centra land, tepatnya pada 12 Januari 2020. Kemudian korban bersama temannya tersebut didatangi pelaku. Sambil menodongkan pisau ke perut temannya. Karena pelaku melihat handphone korban di dashboard motor. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban pelaku kemudian langsung kabur," jelasnya, Jumat (17/1/2020). Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti pelaku berupa satu unit motor Honda Beat Nopol W 5189 ZY, sebilah pisau dan handphone Xiaomi type 5 A warna Grey. Kejahatan jalanan lainnya yang berhasil diungkap antara lain 5 kasus dengan 2 tersangka, 1 kasus Curat dengan 1 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, dan terakhir 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka.(dri/har)
Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Kejahatan Jalanan
Jumat 17-01-2020,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB