Gresik, Memorandum.co.id - Selama 16 hari, 9 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Kasus pertama ialah Curas di komplek pertokoan centra land Desa Randengan Sari, Kecamatan Driyorejo. Pelaku berinisial ILA (25), warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tersebut kini terancam hukuman 9 tahun penjara. Karena pelaku telah melanggar pasal 365 KUHP. Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pelaku pencurian telah mengancam korban dengan menodongkan pisau. "Korban bersama temannya berada di kompleks pertokoan centra land, tepatnya pada 12 Januari 2020. Kemudian korban bersama temannya tersebut didatangi pelaku. Sambil menodongkan pisau ke perut temannya. Karena pelaku melihat handphone korban di dashboard motor. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban pelaku kemudian langsung kabur," jelasnya, Jumat (17/1/2020). Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti pelaku berupa satu unit motor Honda Beat Nopol W 5189 ZY, sebilah pisau dan handphone Xiaomi type 5 A warna Grey. Kejahatan jalanan lainnya yang berhasil diungkap antara lain 5 kasus dengan 2 tersangka, 1 kasus Curat dengan 1 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, dan terakhir 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka.(dri/har)
Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Kejahatan Jalanan
Jumat 17-01-2020,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Kombespol Putu Kholis Aryana Kembali ke Bumi Arema sebagai Kapolresta Malang Kota
Senin 12-01-2026,18:43 WIB
Serap Aspirasi di 16 Titik Jawa Timur, Senator Lia Istifhama Soroti Empat Isu Strategis Nasional
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Senin 12-01-2026,18:38 WIB
Kurir Narkoba 1 Kg di Madiun Lolos Hukuman Mati, JPU Tuntut 17 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,17:19 WIB
Masuk Mapolres Batu, AKBP Aris Purwanto Disambut Pedangpora
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB
Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM oleh Oknum Polisi di Pasuruan, Sakit Hati lalu Dicekik
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB
Lindungi Predikat Kota Layak Anak, Komisi D DPRD Surabaya Desak Sanksi Berat Pelanggar Aturan Mihol
Selasa 13-01-2026,17:08 WIB