Belasan Remaja di Surabaya Diamankan Hendak Tawuran, Disanksi Sosial Merawat ODGJ

Minggu 26-11-2023,14:04 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Besar-besaran, Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal

“Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya. Sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” kata Fikser.

Sementara itu, Tutik Maiwati, selaku Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut jalani sanksi sosial ke Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial tersebut diberikan, guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Razia Prostitusi Terselubung, Dewan: Jangan Tebang Pilih

“Sesuai arahan dari pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke liponsos,” kata Tutik.

Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas liponsos.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Jaring Belasan Anak Nggandol Truk

“Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ serta membersihkan area liponsos juga,” tambah Tutik.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Kasatpol PP Kota Surabaya Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Setelah menjalani sanksi sosial yakni wisata ke liponsos, sebelas remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di mako Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Secara humanis, Satpol PP Surabaya berusaha mengedukasi anak-anak yang terjaring razia, agar tidak mengulangi perbutan tersebut. 

BACA JUGA:Dukung Satpol PP Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah, Pimpinan Dewan: Harus Humanis

Selain itu pula, satpol PP juga berusaha mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar larut malam. (*)

Kategori :