Belasan Remaja di Surabaya Diamankan Hendak Tawuran, Disanksi Sosial Merawat ODGJ

Minggu 26-11-2023,14:04 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM – Sebelas remaja diduga hendak tawuran diberikan sanksi sosial dengan merawat orang dengan ganggguan jiwa (ODGJ) di liponsos. Sanksi tersebut diberikan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para remaja tersebut.

BACA JUGA:Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Satpol PP, Asik Berduaan di Sungai Dinoyo

Mereka diamankan oleh petugas Polsek Bubutan karena  diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh. Saat diamankan, petugas menemukan senjata tajam (sajam). Belasan remaja tersebut mendapat sanksi dari pihak polsek yakni dengan menggunduli rambut mereka.

BACA JUGA:Pesta Miras di Pantai Kenjeran, 5 Pelajar SMA Terjaring Satpol PP

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah didata, mereka kemudian dibawa ke Liponsos untuk menjalani sanksi sosial.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser membenarkan, total yang diserahkan ke Satpol PP sebanyak 11 orang. Serta enam orang lainnya mendapat tindaklanjut di Polsek Bubutan, karena kedapatan membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Edarkan Mihol Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita 28 Botol dari Toko Kelontong

“Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih di bawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah ada pula yang putus sekolah,” kata Fikser, Minggu, 26 November 2023.

Fikser mengatakan, bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan dan pendidikan kepada para remaja tersebut. Selain itu, sanksi tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para remaja lainnya agar tidak terlibat tawuran.

BACA JUGA:Bolos Sekolah, Tiga Remaja Terjaring Razia Satpol PP saat Tidur di Warkop

"Sanksi sosial ini diberikan untuk memberikan pembinaan dan pendidikan kepada para remaja tersebut. Kami berharap, dengan sanksi ini, mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi," jelasnya.

Fikser juga mengatakan, pihaknya turut menggandeng DP3APPKB kota Surabaya, untuk pendataan serta outreach.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Ciduk 9 Anak di Bawah Umur Pesta Miras Oplosan 

“Kami datangkan DP3A untuk melakukan pendampingan dan pendataan. Karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga”, jelas Fikser.

Fikser juga berharap, masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari.

Kategori :