Surabaya, memorandum.co.id - Dianggap prestasinya menurun, karyawati sebuah bank swasta di kawasan Jalan Pucang, dianiaya pimpinannya hingga terluka parah. Kejadian yang menimpa AU (29), juga menyebabkan tulang dahi wanita ini retak. Penyebabnya kepala AU dibenturkan ke teralis besi. Bahkan, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit selama 11 hari. Sedangkan pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut adalah DS, yang diketahui sebagai atasan korban. Tidak terima dengan perlakuan keji tersebut, orang tua AU melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Rabu (18/12) tahun lalu. Sementara kejadian yang menimpa AU pada Senin (9/12). "Karena klien saya masih mendapat perawatan di rumah sakit, jadi laporan ke polisi diwakili orang tuanya," kata Muhammad Asikin, kuasa hukum AU ditemui setelah mendampingi korban memberikan keterangan ke penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Asikin menambahkan, setelah kliennya siap secara mental dan fisik baru dirinya mendampingi AU melaporkan perbuatan DS (terlapor) ke pihak berwajib. "Korban sempat pingsan dan dirawat intensif karena tulang dahinya retak akibat penganiayaan itu," lanjut Asikin. Asikin mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelapor dipanggil ke ruangan DS karena tidak tembus target selama dua bulan, atau dalam arti kinerja korban menurun selama kurun waktu tersebut. Bahkan, pelapor juga dituduh tidak bekerja serius dan cenderung hanya makan-makan dengan temannya usai kerja. Hal tersebut yang menurut terlapor sebagai pemicu prestasi pelapor merosot. Akibatnya AU mendapat nasihat dari terlapor. Ketika dinasehati, pelapor sedang memainkan HP, hingga terlapor tidak terima. "HP korban direbut paksa, kemudian dibaca satu persatu chat di dalamnya," ungkap Asikin. Merasa privasinya dilihat, pelapor berusaha merebut kembali HP-nya. Hal tersebut malah membuat terlapor emosi. Dengan terus membaca chat pelapor, DS mendorong karyawannya itu hingga kepala AU membentur benda tumpul. Bahkan, DS secara membabi-buta menampar pipi korban yang saat itu sudah tidak berdaya. Fatalnya, tamparan keras membuat pelapor jatuh dan kepalanya membentur teralis besi di dalam ruangan tersebut. Tidak puas, terlapor kembali membenturkan kepala AU hingga pingsan. "Pelapor mengalami luka retak tulang dahi, memar pipi kanan dan kirinya," tandas Asikin. Khawatir terjadi sesuatu, DS meminta karyawan lain untuk membawa AU ke rumah sakit. "Melihat bercak darah dari dahi yang menetes ke pipi AU, terlapor menyuruh korban dibawa ke RS. Bahkan, pesuruh kantor (office boy) juga disuruh mengepel bercak darah di lantai," imbuh Asikin. Asikin menegaskan, kliennya sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menyertakan bukti penganiayaan berupa foto dan rekam medisnya selama dirawat di rumah sakit. "Kami sertakan foto luka dan beberapa bukti lainnya," pungkas Asikin. Terpisah, saat dikonfirmasi Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto mengaku belum mengetahui laporan tersebut. Pihaknya juga masih akan memeriksa laporan penganiayaan dari pelapor. "Belum tahu, akan saya cek dulu laporannya," kata Iwan. (fdn/nov)
Karyawati Bank Dianiaya Pimpinan hingga Tulang Dahinya Retak
Jumat 17-01-2020,10:12 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :