JAKARTA, MEMORANDUM - Komisi III DPR RI berhasil menyelesaikan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test, bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Ini 11 Nama Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM yang Diserahkan KY ke DPR
Hasilnya, Komisi III DPR menyepakati tujuh calon hakim agung yang akan mengabdi di Mahkamah Agung.
Keputusan tersebut diumumkan setelah rapat yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 17.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir.
Adies, sebagai pimpinan rapat, membacakan nama-nama calon hakim agung yang berhasil lolos fit and proper test.
BACA JUGA:Komisi III DPR Loloskan 4 Hakim Agung
"Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung tahun 2023," ujar Adies.
Berikut adalah nama-nama calon hakim agung pada Mahkamah Agung yang telah mendapatkan persetujuan:
1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo - Calon Hakim Agung Kamar Pidana
2. Ainal Mardhiah - Calon Hakim Agung Kamar Pidana
3. Noor Edi Yono - Calon Hakim Agung Kamar Pidana
4. Sigid Triyono - Calon Hakim Agung Kamar Pidana
5. Sutarjo - Calon Hakim Agung Kamar Pidana
6. Yanto - Calon Hakim Agung Kamar Pidana
7. Agus Subroto - Calon Hakim Agung Kamar Perdata