PMII Demo Dinsos Soal Beras BPNT

Jumat 17-01-2020,08:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Aktivis PMII menggelar aksi demo di kantor Dinsos Sumenep. (Syamsuri) Sumenep, Memorandum.co.id - Pendistribusian BPNT (bantuan pangan non tunai) berupa beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sumenep yang berkualitas jelek, mendorong aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) berunjuk rasa ke kantor dinas sosial (dinsos) setempat, Kamis (16/1). Koordinator aksi Rahman, meminta dinsos mengawal secara serius pendistribusian BPNT menyusul banyaknya keluhan dari KPM. Mulai kualitas beras yang dinilai tidak layak dikonsumsi manusia dan terbaru dugaan beras sintetis yang videonya sempat viral. Masalah ini diduga akibat adanya permainan oknum mafia beras. Karenanya, dinsos sebagai pelaksana program harus menyelesaikan persoalan ini. "Kami mendesak dinsos mengawal dengan serius serta menuntaskan semua persoalan yang ada terkait pendistribusian dan kualitas beras BPNT," desaknya. Kepala Dinsos Mohammad Iksan mengaku akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk menuntaskan permasalahan itu. Termausk rencana menurunkan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan memantau pendistribusian kepada KPM. Selain itu, sesuai kesepakatan bersama e-Warong diberikan kebebasan memilih suplier yang bisa mengirim beras berkualitas bagus sesuai dengan harga. Soal dugaan beras sintetis, dinsos masih menunggu hasil tes BPOM. "Yang sintetis saya belum melihat secara langsung, video yang saya lihat masih belum percaya, namun nanti kalau hasil laboratorium sudah keluar, pasti saya umumkan,” katanya. Diakui, permasalahan bantuan beras bermasalah sejak lama mulai dari masih bernama beras untuk rakyat miskin (raskin) kemudian berubah menjadi rastra hingga sekarang beralih BPNT. Dirinya berjanji akan mengawal secara serius permasalahan yang sering terjadi. Iksan tidak menampik adanya kualitas beras jelek. Maka dia menyarankan apabila KPM menerima kualitas jelek untuk tidak diterima dan pindah e-Warong. "Sesuai dengan Permensos Nomor 11 Tahun 2018, e-Warong maksimal melayani sebanyak-banyak paling banyak 250 PKM,” ungkapnya. Hasil koordinasi dengan kementerian sosial, mekanisme penyediaan beras BPNT dikembalikan ke pasar apabila pihak bulog tidak bertanggungjawab atau tidak mampu menyediakan.(uri/epe)

Tags :
Kategori :

Terkait