Terdakwa menambahkan bahwa rumah yang dijualnya memang sudah laku. Namun uang tersebut sudah ia pergunakan untuk membayar hutang keorang lain. "Rumah sudah laku dan buat membayar ke orang lain," lanjutnya.
Saat ditanya Hakim Widiarso apakah terdakwa menyesali perbuatannya, korban pun menjawab. "Saya menyesal Yang Mulia. Kalau saya diberi kesempatan menyicil saya akan mencicilnya. Saya masih punya aset yang sekarang masih proses lelang di bank," pungkasnya. (rid)
Kategori :
Terkait
Kamis 13-06-2024,15:33 WIB
Catut BUMN untuk Buka Loker, Warga Manyar Diadili
Kamis 06-06-2024,17:55 WIB
Jalin Sinergitas, Memorandum Silaturahmi ke PN Surabaya
Senin 03-06-2024,17:54 WIB
Eksepsi Arnold Bartender Curz Lounge Vasa Hotel Ditolak, Hakim Terima Sidang Offline
Selasa 21-05-2024,13:59 WIB
Polsek Sawahan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis 16-05-2024,12:43 WIB
Polsek Sawahan Kawal Unjuk Rasa PD FSP KEP SPSI Jatim di Pengadilan Negeri Surabaya
Terpopuler
Kamis 04-07-2024,08:56 WIB
Berhemat, Manchester United Pecat 250 Karyawan
Kamis 04-07-2024,07:02 WIB
Bawaslu Kota Malang Kabulkan Gugatan HC, Ini Sikap KPU
Kamis 04-07-2024,15:35 WIB
Pemblokiran Kartu Keluarga di Surabaya Dinilai Kebijakan Tak Masuk Akal dan Amburadul
Kamis 04-07-2024,04:02 WIB
Mimpi Buruk, 5 Wonderkid yang Belum Menunjukkan Kemampuannya di EURO 2024
Kamis 04-07-2024,19:17 WIB
Turnamen Bulutangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2024 Siap Digelar
Terkini
Kamis 04-07-2024,21:36 WIB
Gerbang Wisata Bromo Bakal Dibangun di Ngadiwono
Kamis 04-07-2024,21:12 WIB
Naikkan Kualitas Pemain Lokal Standar Timnas, Asprov PSSI Jatim Kumpulkan Pelatih
Kamis 04-07-2024,20:49 WIB
Mantan Kasi Trantib Divonis 2 Tahun, PH Istri: Minta Dihukum Disiplin Berat
Kamis 04-07-2024,20:37 WIB
Jelang Kemarau, 948 Relawan Siap Antisipasi Kebakaran di Lamongan
Kamis 04-07-2024,20:24 WIB