Daniel Rohi bersama Muntowif menunjukkan daging kerbau ilegal asal India.
Surabaya, Memorandum.co.id- Masuknya daging kerbau ilegal asal India, diduga karena lemahnya proteksi kebutuhan daging di Jawa Timur. Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota di Jawa Timur tidak mampu menahan gempuran daging kerbau yang jelas-jelas melanggar Pergub Tahun 2010 tersebut.
"Karena lemahnya proteksi terhadap regulasi daging kerbau ilegal yang masuk ke Jawa Timur. Nyatannya seperti itu, regulasinya lemah," kata Daniel Rohi anggota Komisi B DPRD Jawa Timur usai hearing dengan Disnak Jatim dan Paguyupan Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS), Rabu (16/01/2020)
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, meski Dinas Peternakan Jawa Timur tidak mengijinkan daging kerbau masuk ke Jatim. Nyatanya daging kerbau ilegal itu ada di Jawa Timur. "Oke dinas tidak mengijinkan, nyatanya daging tersebut ada," tegas Dineil.
Untuk itu, Daniel Rohi menegaskan, dinas terkait harus mengubah strategi mengawal kebutuhan daging untuk masyarakat Jatim.
Selain itu, dirinya mendorong dibentuknya satgas untuk mengawasi ternak sapi. Satgas terdiri dari dewan, kepolisian, dinas peternakan, dan perwakilan pedagang sapi. "Kita akan bentuk tim satgas, agar mengetahui dan menata distribusi ternak sapi," aku dia.
Dirinya berharap pedagang sapi bersama dinas bisa duduk bersama menguraikan benang kusut terkait tata niaga sapi. "Persoalan ini sudah lama, tetapi belum ada solusi sampai sekarang," tegas dia.
Pada keaempatan itu, Kabid Keswan Disnak Jatim, Juliani menyampaikan pihaknya tidak pernah memberikan ijin terkait masuknya daging kerbau ke Jawa Timur.
Sementara itu, Paguyupan Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim menyampaikan kebutuhan daging sapi di Jawa Timur harusnya meningkat seiring perkembangan jumlah penduduk.
"Ini kan jelas aneh, kenapa bisa terjadi," kata
Ketua PPSDS Jawa Timur, Muntowif usai hearing.
Muntowif menambahkan, saat ini masih terjadi pemotongan sapi betina, masih terjadi praktek sapi diglonggong dan adanya sapi siap potong.
"Bahkan masih terjadi praktir sapi bakalan/pedet yang dibawa keluar Jawa Timur tanpa disertai dokumen dari instansi yang berwenang," tegas Muntowif didampingi sekretaris PPSDS Jawa Timur Moch. Faisal Akbar. (day/gus)